Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INVESTOR menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) di bawah kepemimpinan Joko Mogoginta.
Hal itu dikemukakan Sjambiri Lioe, mantan Koordinator Finance PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Akhmad Sayuti dalam persidangan yang digelar Rabu (6/1).
“Investor (yang dirugikan). Investor membeli saham, padahal kondisi riil perusahaan tidak sebaik yang dilaporkan. Mereka melihat mendapatkan keuntungan, tapi ternyata tidak sebagus seperti yang tercantum,” jawab Sjambiri.
Menurut Sjambiri, dinaikkannya nilai piutang sesuai dengan perintah direksi berkaitan dengan penjualan AISA. Jika piutang atau nilai tagihan dari perusahaan rekanan naik, nilai penjualan seolah-olah juga mengalami kenaikan.
“Dengan adanya laporan yang lebih bagus itu maka bank akan tertarik untuk memberikan pinjaman. Begitu pun ke saham (AISA), harganya jadi bagus,” kata Sjambiri.
Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Pemeriksaan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno yang dihadirkan menjadi saksi mengatakan ada indikasi pelanggaran dalam laporan keuangan yang disajikan AISA tahun buku 2017.
Indikasi pelanggaran itu ditemukan setelah OJK melakukan analisis pada laporan keuangan AISA.
Salah satunya mengenai pencantuman enam perusahaan yang terafiliasi dengan AISA, tetapi dicatat sebagai pihak ketiga.
“Kami juga mengecek ke Kemenkum-HAM dan ternyata hasilnya ada kesamaan kepemilikan, perusahan-perusahaan itu dimiliki oleh Pak Joko dan Pak Budhi,” katanya.
Dalam persidangan, Joko Mogoginta dan Budhi membantah seluruh pernyataan Sjambiri.
“Untuk laporan keuangan, saudara saksilah yang seharusnya bertanggung jawab karena ia CFO (chief financial officer),” kata Budhi.
Namun, pernyataan itu lantas dibantah Sjambiri. “Saya bukan CFO, dan saya tidak memiliki kewenangan menandatangani terkait akuntansi, perpajakan, dan laporan keuangan mana pun,” ujarnya. (RO/E-3)
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Jumlah investor saham di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun perlu didukung lebih lanjut oleh penguatan ekosistem pasar modal.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved