Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REGULATOR Australia menggugat Facebook Inc pada Rabu (16/12) dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna tanpa izin. Langkah ini membangun upaya pemerintah di seluruh dunia untuk mengendalikan jaringan sosial.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan pihaknya meminta denda dari Facebook karena mempromosikan jaringan pribadi virtual sebagai cara bagi orang untuk melindungi data mereka, sambil secara diam-diam menggunakan informasi tersebut guna memilih target untuk akuisisi komersial.
Gugatan itu menggemakan tindakan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS yang menuduh raksasa media sosial itu secara tidak tepat mempertahankan dominasi pasar dengan menggunakan data pelanggan untuk memutuskan target pengambilalihan, termasuk aplikasi perpesanan Whatsapp dan aplikasi berbagi gambar Instagram.
"Ada kaitan dengan yang dikatakan FTC, tetapi mereka melihat pada masalah persaingan," kata Ketua ACCC Rod Sims pada konferensi pers yang disiarkan televisi. "Kami melihat dari sisi konsumen,” imbuhnya.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa perusahaan selalu transparan tentang informasi yang mereka kumpulkan dan hal itu digunakan. "Kami akan meninjau pengajuan baru-baru ini oleh ACCC dan akan terus mempertahankan posisi kami dalam menanggapi pengajuan baru-baru ini," ujarnya.
Facebook menutup produk VPN pada 2019. Awal bulan ini, Australia melanjutkan rencana untuk membuat Facebook dan raksasa internet Google membayar outlet media domestik untuk konten yang muncul di situs web mereka atas rekomendasi Sims.
Regulator privasi Australia memiliki gugatan terpisah terhadap Facebook yang menuduhnya melanggar privasi pengguna dengan tes kepribadian yang dijalankan oleh konsultan pemasaran politik Cambridge Analytica. Facebook membela tindakan itu. ACCC juga menggugat Google dengan tuduhan menyesatkan pengguna tentang pengumpulan data.
"Berbeda dengan gugatan AS yang mungkin memaksa Facebook untuk menjual aset, gugatan Australia dapat memaksa perusahaan untuk mengubah cara mereka mengungkapkan aktivitasnya kepada pengguna," kata Rob Nicholls, pakar hukum di University of New South Wales.
"Daripada mengambil pendekatan antitrust, kami akan mengambil tindakan yang kami dapat lakukan di bawah hukum yang ada untuk mengubah perilaku sehingga dapat diterima Konsumen Australia dan bisnis Australia," tandas Nicholls. (CNA/OL-14)
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved