Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta pelaku pasar modal syariah mengantisipasi dampak negatif dari perdagangan secara daring. Walaupun begitu populer di masa pandemi covid-19, teknologi online trading juga memiliki dampak negatif yang perlu dimitigasi.
“Harus disadari bahwa pemanfaatan teknologi ini juga membawa risiko dan konsekuensi tersendiri. Pelaku industri perlu melakukan mitigasi berbagai risiko yang mungkin akan timbul dari pemanfaatan teknologi termasuk dalam online trading di sektor pasar modal syariah,” ujar Ma’ruf saat peresmian nama dan logo baru PT Danareksa Sekuritas sekaligus peluncuran Syariah Online Trading System (SOTS) melalui konferensi video, Senin (7/12).
Ma’ruf menyebutkan, para pelaku industri pasar modal syariah harus menyadari bahwa bisnis pasar modal merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dijaga.
“Masyarakat sebagai investor harus dilindungi dan menjadi prioritas utama terutama bagaimana mendapatkan edukasi dan literasi dalam pemanfaatan layanan berikut risiko-risiko yang akan dihadapi. Pelaku industri pasar modal syariah harus memperkuat infrastruktur sistem online trading ini dengan tata kelola yang baik. Kepastian keamanan sistem harus terus menjadi perhatian dan terus disempurnakan,” tegasnya.
Ma’ruf menambahkan untuk mewujudkan industri pasar modal syariah yang dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024. Karena itu, dirinya berharap pelaku industri pasar modal dapat berperan dan mendukung pelaksanaan roadmap tersebut agar industri pasar modal syariah di Tanah Air dapat terus berkembang.
Ma’ruf juga mengapresiasi berbagai pihak atas kerja keras mereka sehingga peringkat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia di tingkat global terus mengalami peningkatan yang signifikan. “Dalam laporan The State of The Global Islamic Economy Report (SGIE Report) 2020/2021, peringkat Global Islamic Indicator Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-4, naik kelas dari peringkat 5 pada 2019, atau naik tajam dari peringkat ke 10 di 2018,” ungkapnya.
Wapres juga menyampaikan apresiasinya kepada PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bursa Efek Jakarta, pihak regulator/otoritas dan para pihak terkait yang berperan dalam pengembangan industri pasar modal syariah di Indonesia. Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
“Terus tingkatkan koordinasi, sinergi dan kontribusi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air melalui sektor pasar modal syariah,” pungkas Wapres. (P-2)
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
PASAR modal Indonesia sejak 2019 mencatatkan akumulasi penghimpunan dana senilai Rp479,42 triliun. Total nilai pajak yang dibayarkan perusahaan tercatat yaitu senilai Rp185,17 triliun.
KEPALA Eksekutif PMDK OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa hadirnya Papan Pemantauan Khusus (PPK) ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Nilai pasar Nvidia telah melebihi US$3 triliun, mengungguli Apple untuk menjadi perusahaan terdaftar publik kedua dengan nilai tertinggi di dunia.
Badan Pengawas Keuangan (BPK) menyoroti dana sebesar Rp567 miliar yang belum dikembalikan oleh Pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved