Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Saham Prancis Positif, indeks CAC 40 terkerek 0,21 Persen

Mediaindonesia.com
18/11/2020 04:45
Saham Prancis Positif, indeks CAC 40 terkerek 0,21 Persen
Ilustrasi(Antara)

SAHAM-saham Prancis ditutup lebih tinggi pada perdagangan Selasa (17/11), memperpanjang kenaikan untuk hari ketiga berturut-turut, dengan indeks acuan CAC 40 di Bursa Efek Paris terkerek 0,21 persen atau 11,52 poin, menjadi menetap di 5.483,00 poin.

Indeks CAC 40 melonjak 1,70 persen atau 91,32 poin menjadi 5.471,48 poin pada Senin (16/11), setelah menguat 0,33 persen atau 17,59 poin menjadi 5.380,16 poin pada Jumat (13/11), dan jatuh 1,52 persen atau 82,64 poin menjadi 5.362,57 poin pada Kamis (12/11).

Dari 40 perusahaan-perusahaan besar pilihan yang tergabung dalam komponen indeks CAC 40, sebanyak 25 saham berhasil membukukan keuntungan dan 15 saham lainnya menderita kerugian.

Perusahaan real estat komersial Eropa Unibail-Rodamco-Westfield SE melambung 3,99 persen, menjadikannya peraih keuntungan terbesar (top gainer) dari saham-saham unggulan atau blue chips.

Diikuti oleh saham perusahaan raksasa kedirgantaraan Prancis Safran yang bertambah 2,95 persen, serta kelompok perusahaan jaringan supermarket internasional Carrefour terangkat 2,30 persen.

Sementara itu, perusahaan produsen kereta api multinasional Prancis Alstom SA mencatat kerugian terbesar (top loser) di antara saham-saham unggulan, dengan harga sahamnya anjlok 4,22 persen.

Disusul oleh saham perusahaan produsen baja Internasional ArcelorMittal SA yang kehilangan 2,02 persen, serta perusahaan transformasi digital terkemuka Prancis Atos yang kehilangan 1,36 persen. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Saham Prancis Merugi Dengan Indeks CAC 40 Jatuh 1,77 persen



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya