Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemerintah Buka Peluang Terapkan Rapid Test Antigen

Andhika Prasetyo
29/9/2020 20:46
Pemerintah Buka Peluang Terapkan Rapid Test Antigen
Petugas medis menyimpan hasil rapid test antigen untuk dilacak infeksi Covid-19(AFP/Tauseef Mustafa)

PEMERINTAH membuka peluang untuk menerapkan rapid test antigen untuk menggantikan rapid test antibodi di Tanah Air.

"Kami baru saja mendapat kabar dari World health Organization (WHO) bahwa rapid tes antigen bisa menunjukkan hasil tes dalam waktu beberapa menit," ujar Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9).

Selain karena harganya yang sama-sama murah, tes antigen dinilai lebih efektif dalam mendeteksi keberadaan covid-19 di tubuh manusia.

Baca juga : Satgas: 20 Kabupaten/Kota Harus Evaluasi Penanganan Covid-19

Dengan begitu, skema tersebut sangat cocok untuk skrining awal dan menjadi standar penegakan diagnosa covid-19.

Namun, Wiku mengatakan penggunaan rapid test antigen baru bisa diaplikasikan di dalam negeri setelah ada rekomendasi resmi dari WHO.

"Tentunya alat ini bisa digunakan di Indonesia sesuai dengan rekomendasi WHO," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya