Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH membuka peluang untuk menerapkan rapid test antigen untuk menggantikan rapid test antibodi di Tanah Air.
"Kami baru saja mendapat kabar dari World health Organization (WHO) bahwa rapid tes antigen bisa menunjukkan hasil tes dalam waktu beberapa menit," ujar Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9).
Selain karena harganya yang sama-sama murah, tes antigen dinilai lebih efektif dalam mendeteksi keberadaan covid-19 di tubuh manusia.
Baca juga : Satgas: 20 Kabupaten/Kota Harus Evaluasi Penanganan Covid-19
Dengan begitu, skema tersebut sangat cocok untuk skrining awal dan menjadi standar penegakan diagnosa covid-19.
Namun, Wiku mengatakan penggunaan rapid test antigen baru bisa diaplikasikan di dalam negeri setelah ada rekomendasi resmi dari WHO.
"Tentunya alat ini bisa digunakan di Indonesia sesuai dengan rekomendasi WHO," tandasnya. (OL-7)
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved