Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengakui ada banyak sengketa yang terjadi mengenai tanah. Namun, ia tidak menerangkan secara detail kasus seperti apa yang menyangkut sengketa tersebut.
“Hari ini banyak sekali sengketa akibat dari banyak faktor, misalnya tanah bersengketa karena koordinat yang tidak tepat akibat teknologi yang kurang mendukung di zaman dulu. Hal ini yang sedang kita selesaikan," kata Sofyan dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (22/9).
Baca juga: OJK Dinilai Perlu Lakukan Pengawasan Terintegrasi
Sofyan menegaskan, pihaknya bakal memerangi mafia tanah yang mengganggu proyek Kementrian ATR selama ini.
"Kita perangi mafia tanah dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti kepolisian. Kita perangi segala macam praktik mafia tanah supaya memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan,” jelasnya.
Sofyan menuturkan pentingnya kepastian hukum pertanahan untuk menarik investor. Menurutnya, jika ada sengketa tanah akan berpengaruh pada iklim investasi
“Kepastian hukum pertanahan itu sangat penting bagi segala aspek, contohnya bagi investor dalam membuat keputusan, kalau orang tidak yakin terhadap status tanah, misal ada sengketa atau tumpang tindih, itu akan sangat mahal dan merugikan investasi,” jelas Sofyan.
Dalam hal kepastian hukum dalam bidang pertanahan, Kementerian ATR kata Sofyan, mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga pada tahun 2025 ditargetkan seluruh tanah terdaftar dan bersertipikat.
“Kalau sudah terdaftar dengan koordinat yang tepat, dan lain sebagainya, maka semua orang bisa melihat letak tanahnya, berapa luasnya, kalau membeli tanah juga lebih mudah," kata Sofyan.
Reforma agraria, sebut Sofyan, berperan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Hal tersebut bisa diatasi dengan redistribusi tanah. Ia mengatakan, di dalam RUU Cipta Kerja, ada pembahasan soal bank tanah.
"Nanti tanah yang tak bertuan, tanah yang habis masa berlakunya dan tanah yang terlantar akan dimasukkan ke bank tanah dan tanah yang masuk ke dalam bank tanah paling sedikit 25% diberikan untuk Reforma Agraria, membangun rumah rakyat, memberikan tanah kepada rakyat di sektor pertanian, dan lain-lain," pungkas Sofyan. (OL-6)
AHY menyebut Data Kementerian ATR belum terintegrasi dengan PDN namun masih disimpan di pusat data dan informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
PT Indo Asiana Lestari bakal melakukan ekspansi perkebunan sawit mereka seluas 36.094 hektare yang sebelumnya merupakan tempat tinggal masyarakat Suku Awyu.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare di Desa Modisi.
Saat ini, ada 301 keluarga yang akan segera direlokasi karena memang mereka selama ini berpenghidupan di sekitar Gunung Ruang.
Dalam menyelesaikan masalah lahan untuk IKN, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji jajarannya tidak akan melakukan tindakan asal gusur.
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf masjid di Kabupaten Sidoarjo. Ada total 2.900 tanah wakaf tempat ibadah dalam proses penyelesaian sertifikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved