Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kesepakatan Bersama jadi Kunci Pengesahan RUU Cipta Kerja 

Akmal Fauzi
14/7/2020 17:00
Kesepakatan Bersama jadi Kunci Pengesahan RUU Cipta Kerja 
Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR(Antara/Aditya Pradana Putra)

KOORDINATOR Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Negeri Jakarta Dianta Sebayang mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja harus menjadi kesepakatan bersama antara semua pihak terkait. Upaya itu dilakukan agar RUU Cipta Kerja bisa menjadi alat dalam meningkatkan ekonomi ke depan.

"Ini harus menjadi kesepakatan bersama antara seluruh stakeholder, masyarakat, pengusaha, serikat buruh, akademisi agar pada akhirnya kita sepakat bersama ini kita gunakan sebagai tools untuk maju bersama, terutama pasca Covid -19.," ujar Dianta, Selasa (14/7)

Menurutnya, elemen yang harus menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai konsensus juga bukan hanya pemerintah dan DPR. Dia menyebut para pengusaha, perbankan, hingga pelaku usaha di level kecil, menengah, dan besar juga harus menjadikan RUU tersebut sebagai konsensus ekonomi.

Dianta mengatakan gejolak politik yang ditimbulkan akibat tidak adanya konsensus terhadap omnibus law bisa membuat perkembangan ekonomi ke depan pascapandemi Covid-19 menjadi terhambat. Sebab, menurutnya, ekonomi bisa bergerak ke atas jika konsensus terhadap RUU tersebut tercipta.

Baca juga : Usulan Tidak Didengar, KSPI Siapkan Aksi Protes Skala Besar

"Harapan utama saya ini harus menjadi konsensus ekonomi bersama. Bahwa melalui omnibus law kita bisa melangkah bersama, minimal bersama membangkitkan ekonomi Indonesia. Memajukan ekonomi Indonesia menuju dari kelas menengah ke kelas menengah atas," ujarnya.

Di sisi lain, Dianta berharap RUU Cipta Kerja membuat permodalan bagi UMKM menjadi lebih mudah, misalnya ke perbankan. Sebab, dia mengatakan kemudahan mendirikan UMKM tidak akan bermanfaat jika akses pemodalan tetap sulit.

"Di Indonesia itu yang paling utama adalah kemudahan mendapatkan akses modal. Itu paling penting," ujar Dianta.

Lebih dari itu, dia mengingatkan UMKM dan koperasi menyerap tenaga kerja paling banyak. Sehingga, dia berharap kedua sektor itu mendapat kemudahan lewat RUU Cipta Kerja. (OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya