Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BURONAN tersangka pembobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa telah diekstradisi dari Serbia ke Tanah Air. Seiring itu, harga saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk turun.
Pada Kamis (9/7) pukul 14.13 WIB, harga saham perusahaan berkode emiten BBNI tersebut terkoreksi 30 poin atau 0,62% ke Rp4.770 per lembar saham.
Sekitar pukul 10.00 WIB saham BBNI sempat menyentuh level terendah Rp4.730 per lembar saham, setelah di awal perdagangan sempat mencapai level tertinggi di Rp4.860 per lembar saham.
Baca juga: Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia
Frekuensi perdagangan saham BBNI tercatat sebanyak 12.776 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 46,42 juta lembar saham senilai Rp222,23 miliar.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru saja menyelesaikan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa yang buron sejak 17 tahun lalu.
Baca juga: Maria Pauline Lumowa Dibawa ke Indonesia Berkat Lobi
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Namun, pemerintah Kerajaan Belanda menolak permintaan itu dan memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda. (Ant/X-15)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Maria dikonfrontasi dengan AHW terkait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya, kemudian LC fiktif yang digunakan.
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi DKI, untuk memperpanjang masa penahanan tersangka pembobol Bank BNI via Letter of Credit fiktif.
Pemeriksaan terjait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya kemudian LC fiktif yang digunakan
Keterangan para terpidana itu diperlukan untuk memperdalam peran Maria dalam merencanakan pembuatan dan penggunaan letter of credit (L/C) fiktif.
Pemeriksaan kembali dilakukan usai Maria resmi didampingi penasihat hukum yakni Alexander Winas dan partner.
Maria merupakan salah satu tersangka pembobol BNI melalui L/C fiktif yang terjadi pada 2003. Negara dirugikan Rp1,7 triliun atas perbuatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved