Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANDEMI Covid-19 di Indonesia telah membatasi pergerakan arus modal, barang, dan manusia. Hal tersebut mengakibatkan kinerja sektor ekonomi menjadi sangat terganggu. Untuk mengantisipasinya, pemerintah telah mengalokasikan dana hampir Rp700 triliun.
Dari total alokasi anggaran tersebut, sekitar Rp123,5 triliun akan digunakan untuk mendukung sektor UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penambahan modal baru (modal kredit/modal kerja), serta penempatan dana pemerintah untuk mendukung likuiditas perbankan.
Saat ini, ketua Dewa Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, kondisi perbankan, terutama Bank Perkreditan Rakyat relatif stabil, sehingga diharapkan bisa membantu UMKM Indonesia di tengah pandemi.
"Pada akhirnya kita melihat prioritas Pemerintah tidak lain adalah untuk mengupayakan agar kegiatan di sektor UMKM dan kegiatan usaha padat karya ini dapat terus berlangsung dan dapat ditingkatkan. Untuk mendukung UMKM ini Pemerintah telah menglokasikan dana sebesar Rp27,26 triliun melalui BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan,” kata Halim dalam diskusi virtual bertajuk Peran LPS Menjaga Likuiditas BPR-BPRS dalam Masa Pandemi Covid 19
Guna menjaga likuidatas perbankan, kata Halim, sejak awal tahun LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 75 basis point untuk simpanan berdenominasi rupiah dan menurunkan 25 basis point untuk tingkat bunga penjaminan dalam valuta asing. Dengan hal tersebut LPS berharap dapat menurunkan biaya dana dari perbankan.
Baca juga : Perlu Strategi Khusus ketika Pandemi Menggoyang Pasar Modal
Ketua Umum DPP Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengatakan, LPS memiliki peran yang strategis bagi Industri BPR-BPRS di Indonesia. Penjaminan yang dilakukan oleh LPS merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Industri BPR-BPRS dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Joko mengingatkan seluruh insan BPR-BPRS untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa menyimpan uang di BPR-BPRS dijamin keamanannya.
“BPR-BPRS juga harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat akan keamanan dananya yang disimpan di BPR-BPRS sebab simpanan nasabah di BPR-BPRS itu dijamin oleh LPS, asalkan memenuhi kriteria layak bayar,” ujar Joko.
Di sisi lain, diskusi yang sekaligus jadi sosialisasi tentang LPS itu berhasil mendapatkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai sosialisasi online yang diikuti oleh pengurus perbankan terbanyak.
Menurut Joko, dalam waktu dekat Perbarindo juga akan melakukan pemecahan Rekor MURI untuk kegiatan lain setelah sosialisasi online tentang Peraturan LPS secara daring ke BPR-BPRS.
Joko mengungkapkan, Perbarindo juga akan mengadakan seminar online dengan tema Peningkatan dan Pemahaman Masyarakat terhadap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan produk layanan industri BPR-BPRS dalam Masa Pandemi Covid-19. (RO/OL-7)
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
MENGAWALI perjalanan sebagai Bank Perekonomian Rakyat (BPR), KoinWorks Bank bertransformasi menjadi bank digital (BPR) di Indonesia yang semakin mudah diakses pengguna
Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sudah terakumulasi di DepositoBPR by Komunal, yang mencapai Rp8 triliun.
OJK melakukannya melalui kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi
Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas,
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved