Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Prospek industri hilir gas bumi akan semakin tertekan seiring dengan pemberlakuan Peraturan Menteri ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dengan aturan itu, harga gas bagi beberapa pelaku industri turun menjadi US$6 MMBTU.
Terkait dengan ini, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa aturan tersebut akan membuat industri hilir gas bumi akan semakin tertekan.
"Kalau pemain migas melihat investasi disektor ini sudah tidak menarik karena penuh intervensi kebijakan yang kurang menarik, tentunya akan mengganggu investasi dan pencarian cadangan gas baru, ” ujar Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan dalam keterangan tertulisnya,kemarin.
Jika melihat KepMen ESDM No 89.K/10/MEM/2020 sebagai turunan dari Permen ESDM No 8 Tahun 2020, bisa dipastikan industri hilir migas akan terpuruk dan merugi karena pemangkasan biaya transportasi yang cukup signifikan.
Sebagai contoh, untuk wilayah Jawa Timur yang melalui pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) untuk industri tertentu biaya transportasi adalah sebesar US$ 1.19 per mmbtu untuk tahun 2020 – 2022, US$ 0.49 per mmbtu untuk tahun 2023 dan US$ 0.27 per mmbtu tahun 2024.
"Bisa dibayangkan betapa kecil penghasilan yang didapatkan PGN setelah dikurangi biaya yang harus dibayarkan ke transporter, sedangkan disisi lain biaya untuk maintenance pipa dan pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ancaman baru juga muncul dari rontoknya harga minyak mentah dunia. Mantan Wamen ESDM Archandra Tahar mengatakan dengan banyaknya perusahaan minyak di Amerika Serikat yang menutup sumur, produksi gas sebagai fluida ikutan dari minyak akan terhenti juga.
Akibatnya, sekitar 14 miliar kaki kubik (billion cubic feet/bcf) gas bumi per hari di AS akan menghilang dari pasar. AS sendiri mengekspor sekitar 8 bcf per hari dalam bentuk Liquid Natural Gas (LNG) ke pasar global.
“Kondisi tersebut bisa saja membuat harga gas bumi bisa mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jelas ini akan meningkatkan beban dari badan usaha hilir jika kenaikan harga gas dan LNG pun mengalami kenaikan jika pandemik Covid-19 ini sudah mulai teratasi dan kondisi perekonomian global mulai tumbuh” tandas Mamit. (RO/E-1)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Indonesia akan mengimpor 150 juta barel minyak dari Rusia secara bertahap hingga 2026. Langkah ini jadi strategi penting menghadapi krisis energi global.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Sementara untuk BBM subsidi, lanjut dia, harganya tidak akan dinaikkan sampai harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$100.
Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak dapat menahan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Mhd Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.
Gunung Dempo erupsi, lontarkan abu hingga 3,5 km di atas puncak. Waspada gas vulkanik dan larangan aktivitas di sekitar kawah!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved