Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMNIBUS Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah bagian dari pendekatan institusional yang perlu dilakukan pascapenanggulangan virus korona atau covid-19. Hal tu penting untuk menarik investasi lebih besar masuk ketika ekonomi dunia kembali menggeliat yang akan memulihkan kesejahteraan rakyat.
"Akan muncul supply shock pascapandemi ini karena ada peningkatan jumlah pengangguran. Saya menghitung bisa sampai 7 juta pengangguran baru dan yang paling terdampak sektor informal. Ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan fiskal dan moneter saja, tapi harus secara institusional," kata pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi dalam diskusi bertajuk RUU Cipta Kerja dan Masa Depan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19, Kamis (23/4).
Baca juga: DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja
RUU ini, kata dia merupakan pendekatan institusional yang memang dibutuhkan karena perekonomian Indonesia tengah mengalami tren deindustrialisasi. Sebelum adanya virus korona Indonesia juga mengalami permasalahan dari sisi produktifitas di bidang industri.
"Dampak covid-19 bisa membuat ini semakin parah," kata Fithra. Secara prinsip, pendekatan institusional dengan memperbaiki regulasi, reformasi ketenagakerjaan, dan reformasi perpajakan bisa diakomodasi dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Ini semua dibutuhkan supaya kita bisa memanfaatkan momentum bonus demografi dan lepas dari jeratan negara berpendapatan menengah," ujarnya.
Momentum pascapandemi covid-19 juga harusnya dimanfaatkan karena banyak negara-negara utama produsen dunia, sangat mungkin melakukan relokasi industri dari Tiongkok. Asia Tenggara, jadi salah satu wilayah yang sangat potensial memanfaatkan hal tersebut.
"Sayangnya, Indonesia saat ini belum jadi pilihan utama bagi investor. Biaya tenaga kerja, biaya perdagangan, dan nilai tambah kita masih kalah dibanding negara ASEAN lain. Oleh karenanya kita butuh pendekatan secara institusional tadi," tuturnya.
Meski demikian, Fithra juga mengingatkan bahwa ongkos politik dari Omnibus Law ini bisa sangat besar. Hasilnya kemungkinan tidak bisa dituai secara instan, dan akan menghadapi tuntutan publik yang besar.
"Namun kalau berkaca dari Jerman yang juga pernah melakukan reformasi ketenagakerjaan, mereka cukup sabar dan deregulasi secara institusi ini bisa berbuah manis di masa depan," pungkasnya. (Cah/A-1)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved