Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Langkah pemerintah mendirikan holding BUMN Asuransi tidak membuat PT Jasa Raharja sebagai anggota holding berubah fokus penugasannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo mengungkapkan tergabungnya jasa Raharja ke holding asuransi secara teknis tidak merubah perusahaannya melakukan asuransi wajib.
"Masih tetap. Meskipun masuk ke holding, sementara kami hanya menjalankan asuransi wajib," kata Budi usai acara Ngobrol Pagi Seputar BUMN yang diadakan di Gedung Synergy 8 Komplek Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (10/3)
Sebagaimana diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun telah resmi menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero) menjadi leader dalam holding tersebut.
Jasa Raharja Bangun SDM Unggul di Era Digital
Hal tersebut diatur dalam PP No. 15/2020 tentang Perubahan atas PP No. 18/1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional.
Budi pun mengatakan, peran Jasa Raharja akan sama posisinya seperti anggota holding lainnya yakni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jasa Raharja (Persero).
Dengan bergabung dalam holding, keputusan dividen atau pembagian laba untuk pemegang saham akan diserahkan langsung kepada induk holding. "Seperti keuntungan dividen, kita serahkan kepada induknya. Nanti tergantung induk bagaimana mengelolanya," tandas Budi.
Untuk tahun ini , Jasa Raharja membidik peningkatan pendapatan menjadi sebesar Rp6,71 triliun atau 5,5% dibandingkan tahun lalu. Selain itu Budi Rahardjo juga menambahkan bahwa dari laba bersih juga diharapkan ada peningkatan menjadi Rp1,62 triliun atau 4,5% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan Jasa Raharja pada 2019 tercatat sebesar Rp6,36 triliun serta laba bersih Rp1,55 triliun. Sedangkan untuk biaya tercatat sebesar Rp4,4 triliun pada 2019 dan deviden yang disampaikan kepada Kementerian BUMN kurang lebih Rp900 miliar. (Ant/E-1)
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved