Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan telepon seluler (ponsel) yang dibeli secara ilegal melalui pasar gelap masih akan bisa digunakan setelah regulasi tata kelola International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku pada 18 April 2020 mendatang.
"Ponsel ilegal yang sudah menyala saat ini tidak akan berdampak. Yang akan terdampak adalah ponsel ilegal yang diaktifkan setelah 18 April 2020," ujar Kepala Seksi Standar Kualitas Layanan Kemkominfo Dimas Yanuarsyah di Jakarta, Selasa (26/11).
Sekalipun diaktifkan di luar Indonesia, ponsel ilegal tetap tidak akan bisa beroperasi ketika masuk Tanah Air dan menggunakan kartu sim lokal.
Ia menjelaskan mekanisme pemblokiran telepon seluler dilakukan dengan mencocokkan nomor IMEI perangkat yang terhubung ke jaringan dengan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional.
Baca juga: Pemberlakuan IMEI Bisa Rugikan Masyarakat Awam
Apabila nomor IMEI tidak ditemukan dalam data tersebut, perangkat akan terblokir atau tidak mendapat akses layanan seluler.
"Jadi tidak usah takut, yang sudah pakai ponsel ilegal, masih bisa dipakai. Kalau mau ganti baru, beli yang legal," ucap Dimas.
Dengan diberantasnya ponsel ilegal, diharapkan pajak yang masuk ke negara melalui penjualan ponsel akan bertumbuh.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga industri telekomunikasi. Adanya ponsel BM akan menimbulkan persaingan tidak sehat," tandasnya. (A-4)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved