Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSEDIAAN minyak yang dimiliki Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan. Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, hingga saat ini, baru 50% atau separuh persediaan minyak yang dikandung bumi Indonesia yang dimanfaatkan.
Guna meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) nasional, Djoko mengusulkan agar eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan 'Komitmen Kerja Pasti' (KKP) eksplorasi yang sudah tersedia sebesar lebih dari US$2,5 miliar segera dipercepat.
"Perlu mempercepat pelaksanaan eksplorasi migas dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan 'Komitmen Kerja Pasti' eksplorasi yang sudah tersedia," ujar mantan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut di Jakarta, Rabu (16/10).
Menurut dia, KKP telah dimulai sejak Juli 2018 lalu. Dana KKP itu berasal dari kontraktor sebagai investasi mereka selama lima tahun yang akan digunakan untuk meningkatkan produksi dan eksplorasi cekungan-cekungan baru.
Karenanya, dia berharap dana KKP yang telah terkumpul tersebut bisa secepatnya digunakan untuk eksplorasi migas.
Baca juga: Ketahanan Pangan Indonesia Alami Perbaikan
Akhir Agustus lalu, Pemerintah dan DPR telah menetapkan target produksi minyak gas siap jual (lifting) pada 2020 sebesar 775 ribu barel per hari (bph) dan gas sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari.
Guna menaikkan produksi minyak, Djoko juga mengusulkan, perlunya percepatan pelaksanaan Enhance Oil Recovery (EOR).
"EOR merupakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak yang ada. Teknologi ini harus segera digunakan, sebab saat ini lifting minyak baru mencapai setengahnya," ungkap mantan pimpinan di BPH Migas itu.
Ia mencontohkan, EOR Tanjung yang sempat diragukan, dalam kurun waktu 8 bulan sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Meski begitu, lanjut Djoko, teknologi EOR yang menggunakan injeksi bahan kimia, juga harus diperhatikan penggunaannya.
"Injeksi bahan kimia untuk EOR ini juga harus diperhatikan," kata dia.
Ia juga mengusulkan, sebaiknya bahan-bahannya produksi dalam negeri saja. (OL-1)
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perluĀ membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved