Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi pada September 2019 sebesar 0,27%. Deflasi terjadi lantaran ada penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 1,97%.
Menanggapi catatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai deflasi yang terjadi ialah hal yang wajar.
"Biasanya memang bulan-bulan ini, September itu memang inflasinya rendah, tahun lalu itu juga deflasi jugalah," kata Darmin di kantornya, Selasa (1/10).
Penyebab utama terjadinya deflasi 0,27% karena turunnya harga cabai merah yang menyumbang deflasi 0,19%, bawang merah 0,07%, daging ayam ras 0,05%, cabai rawit 0,03%, dan telur ayam ras 0,02%.
Baca juga: BPS: Kenaikan Cukai Rokok akan Sumbang Inflasi 2020
Sementara subkelompok bahan makanan yang mengalami deflasi tertinggi diraih bumbu-bumbuan sebesar 9,85%. Sementara komoditas ikan yang diawetkan mengalami deflasi terendah 0,02%.
Darmin mengatakan, deflasi pada sektor pangan itu bukan sesuatu yang buruk. Sebab, itu menandakan penurunan harga pangan yang sempat melambung tinggi.
"Jadi artinya ya baguslah karena sebenarnya untuk pangan itu masih agak tinggi. Sehingga ini kan deflasi terutama karena pangan, ini akan membuat inflasi kita di dalam range yang kita perkirakan," tandasnya. (OL-2)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved