Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Sertifikasi Tukang Bangunan Digenjot

(Pra/E-2)
24/9/2019 05:40
Sertifikasi Tukang Bangunan Digenjot
UJI SERTIFIKASI PEKERJA KONSTRUKSI DI ACEH: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (kanan)(ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berharap program sertifikasi tenaga kerja bangunan dapat segera selesai.

Pasalnya, sejak program sertifikasi itu dicanangkan pada 2015, masih sedikit tukang bangunan yang mendaftarkan diri untuk mendapat sertifikasi pemerintah. Dari 8,3 juta tukang bangunan yang tercatat di Kementerian PU-Pera, baru 50 ribu orang yang tesertifikasi.

"Peran tukang sebagai bagian dari tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia itu krusial. Tukang di lapangan sangat menentukan kualitas bangunan. Maka itu, semua tukang seharusnya memiliki bekal yang baik melalui pelatihan dan mendapat sertifikat," ujar Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono melalui keterangan resminya, kemarin.

Selain bertujuan mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, program sertifikasi itu juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan.

Karena itu, secara bertahap, Kementerian PU-Pera akan melaksanakan program sertifikasi terhadap 500 ribu tenaga kerja bangunan per tahun. Selama 2015-2018, pemerintah hanya mampu menyertifikasi 50 ribu tenaga kerja.

Ketua Harian Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (Perkasa) Cecep Saefullah menyambut baik rencana pemerintah yang hendak mendorong percepatan sertifikasi itu.

Saat ini, Perkasa juga sudah memiliki dua platform daring, yaitu www.tukangbangunan.or.id dan www.tukangharian.id, yang menjadi wadah bagi para anggotanya di seluruh Indonesia. Platform tersebut digunakan sebagai database sekaligus untuk mempermudah tukang mendapatkan pekerjaan. (Pra/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya