Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

PU-Pera Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Tingkatkan Inovasi

Andhika Prasetyo
14/9/2019 13:45
PU-Pera Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Tingkatkan Inovasi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau bangunan Grapari Telkomsel yang terbakar di Jayapura( ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mendorong para pelaku industri jasa konstruksi nasional terus melakukan inovasi sebagai kunci memenangkan persaingan dan membangun daya tahan industri yang kuat di tengah pelemahan ekonomi global.

Upaya tersebut mendesak dilakukan mengingat saat ini Indonesia menjadi pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara dan peringkat keempat di Asia. Sektor konstruksi juga turut memberikan kontribusi hingga 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Tanah Air.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan para pelaku industri konstruksi juga wajib menguasai teknologi informasi sebagai imbas dari revolusi industri 4.0.

Pemerintah pun, kata Basuki, tengah berupaya mengikuti perkembangan zaman dengan membangun Building Information Modelling (BIM).

"Kementerian PU-Pera selaku regulator turut beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dengan menjadikan penerapan BIM sebagai syarat untuk menjaga kualitas proses konstruksi. Diharapkan dunia konstruksi juga terpacu untuk mulai meningkatkan kemampuan dan praktik penggunaan BIM sebagai kewajiban di seluruh proyek," ujar Basuki melalui keterangan resmi, Sabtu (14/9).

Baca juga: Kementerian PU-Pera Serahkan Rusunawa untuk Mataram

Penggunaan BIM sudah dimulai oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman dalam perencanaan bangunan dan saat ini digunakan dalam perencanaan pembangunan Stadion Manahan Solo. Ke depan, terobosan itu akan digunakan dalam proses pembangunan bendungan.

Ia menjelaskan BIM mampu membantu menciptakan desain konstruksi yang lebih ramping, transparan dan akurat.

Teknologi tersebut memiliki mitigasi risiko sehingga bisa menghindari kesalahan-kesalahan sejak proses perencanaan.

"BIK dapat menyimulasikan seluruh informasi proyek bangunan atau konstruksi ke dalam bentuk model 3D sampai 7D, yaitu dengan menerapkan building data, project schedule, cost planning, energy analysis dan operation serta maintenance," jelasnya

Perkembangan teknologi digital juga dimanfaatkan para kontraktor untuk mengaplikasikan metode lean construction pada proyek mereka. Metode ini difokuskan untuk menghilangkan aktivitas yang tidak memiliki nilai tambah atau dianggap sebagai pemborosan maupun kerugian.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya