Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, optimistis dengan solusi yang diberikan pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah melalui Kemenkeu memberi solusi untuk menaikan iuran peserta BPJS mulai Agustus tahun ini.
Dengan menaikkan iuran BPJS, masalah defist BPJS bisa diatasi dan kemudian BPJS diprediksi akan surplus di tahun-tahun mendatang. Di 2020 BPJS diprediksi akan surplus Rp17 triliun, namun dikurangi defisit 2019 sekitar Rp14 triliun maka tersisa Rp3 triliun.
"BPJS akan surplus Rp11,59 triliun pada 2021, kemudian 2022 sebesar Rp8 triliun dan 2023 surplusnya menjadi lebih kecil ke Rp4,1 triliun. Ini karena jumlah pesertanya naik, utilisasi meningkat," jelasnya dalam rapat bersama komis IX dan XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8).
Baca juga: Menkeu Prediksi Defisit BPJS Kesehatan Naik jadi Rp4,5 T
Hitungan surplus tersebut di dapat berdasarkan kenaikan iuran yang diberlakukan mulai Agustus untuk peserta PBI dan pegawai pemerintah (ASN, TNI-POLRI). Sementara untuk masyarakat umum akan diberlakukan Januari 2020.
Pemerintah mengusulkan kenaikan iuran Rp110.000 untuk kelas 2 yang semula diusulkan DJSN sebesar Rp75.000 dan untuk kelas 1 yang semula Rp120.000 menjadi Rp160.000 di Januari 2020.
Dengan kenaikan tersebut dan adanya suntikan dana dari pemerintah serta prediksi peningkatan utilisasi, operasional BPJS bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
"Bahwa di dalam menghitung ini kita juga sudah memproyeksikan bahwa pada tahun-tahun ke depan jumlah tingkat utililasi akan meningkat. Kalau tahun ini 61 per mil maka tahun depan 71 per mil", imbuhnya.
Kenaikan iuran tersebut merupakan strategi pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS dalam lima tahun terakhir. Selain mengatasi masalah defisit, kenaikan iuran pun dipastikan dapat menjamin keberlangsungan BPJS. (A-4)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved