Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sri Mulyani: BPJS Kesehatan akan Surplus Mulai 2020

 Faustinus Nua
27/8/2019 19:15
Sri Mulyani: BPJS Kesehatan akan Surplus Mulai 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA/Fakhri Hermansyah)

MENTERI Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, optimistis dengan solusi yang diberikan pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah melalui Kemenkeu memberi solusi untuk menaikan iuran peserta BPJS mulai Agustus tahun ini.

Dengan menaikkan iuran BPJS, masalah defist BPJS bisa diatasi dan kemudian BPJS diprediksi akan surplus di tahun-tahun mendatang. Di 2020 BPJS diprediksi akan surplus Rp17 triliun, namun dikurangi defisit 2019 sekitar Rp14 triliun maka tersisa Rp3 triliun.

"BPJS akan surplus Rp11,59 triliun pada 2021, kemudian 2022 sebesar Rp8 triliun dan 2023 surplusnya menjadi lebih kecil ke Rp4,1 triliun. Ini karena jumlah pesertanya naik, utilisasi meningkat," jelasnya dalam rapat bersama komis IX dan XI DPR RI di Jakarta, Selasa (27/8).

Baca juga: Menkeu Prediksi Defisit BPJS Kesehatan Naik jadi Rp4,5 T

Hitungan surplus tersebut di dapat berdasarkan kenaikan iuran yang diberlakukan mulai Agustus untuk peserta PBI dan pegawai pemerintah (ASN, TNI-POLRI). Sementara untuk masyarakat umum akan diberlakukan Januari 2020.

Pemerintah mengusulkan kenaikan iuran Rp110.000 untuk kelas 2 yang semula diusulkan DJSN sebesar Rp75.000 dan untuk kelas 1 yang semula Rp120.000 menjadi Rp160.000 di Januari 2020.

Dengan kenaikan tersebut dan adanya suntikan dana dari pemerintah serta prediksi peningkatan utilisasi, operasional BPJS bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

"Bahwa di dalam menghitung ini kita juga sudah memproyeksikan bahwa pada tahun-tahun ke depan jumlah tingkat utililasi akan meningkat. Kalau tahun ini 61 per mil maka tahun depan 71 per mil", imbuhnya.

Kenaikan iuran tersebut merupakan strategi pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS dalam lima tahun terakhir. Selain mengatasi masalah defisit, kenaikan iuran pun dipastikan dapat menjamin keberlangsungan BPJS. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya