Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESKI nantinya sistem jaminan kesehatan nasonal yang diselenggarakan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah diperbaiki, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta jumlah iuran yang dibayarkan peserta tetap dikaji.
Hal itu karena iuran peserta menjadi salah satu fondasi penting dalam perbaikan operasional BPJS Kesehatan.
"Kalaupun semua sudah dilakukan, tetap kita harus review masalah tarif ini, karena perbaikan sistem salah satu fondasi paling penting adalah keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut untuk berbagai segmen masyarakat yang ikut BPJS," katanya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
Berbagai segmen yang dimaksud mulai dari tingkat kelas dalam kepesertaan BPJS hingga kelompok masyarakat yang ikut BPJS.
Baca juga : Ada Sanksi Bagi Pelaku Curang di Program JKN
"Semua harus dilihat profil risikonya dan berapa mereka harus membayar tarifnya dibanding dengan benefit yang tadi harus ditata lagi oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," tambahnya.
Sebelumnya,, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan iuran BPJS telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (29/7).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, Presiden berharap BPJS Kesehatan melakukan perbaikan keseluruhan sistem mulai dari kepesertaan hingga sistem rujukan dan sistem untuk menangani tagihan.
"Itu perlu diperbaiki, masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadinya fraud, itu perlu di-address," katanya.
Selain itu, lanjut Sri, Presiden juga berharap pemda memiliki peranan yang lebih besar dalam melakukan koordinasi dan pengawasan kepada faskes tingkat lanjut atau rumah sakit.
"Kita juga lihat terutama untuk kapitasi yang ada di Puskesmas, keseluruhan sistem itu harus diperbaiki," katanya. (OL-7)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved