Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Penumpang Tumbuh Negatif, Izin Tambahan Penerbangan Berkurang

Andhika Prasetyo
28/5/2019 08:38
Penumpang Tumbuh Negatif, Izin Tambahan Penerbangan Berkurang
Sejumlah penumpang turun dari pesawat udara saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh(ANTARA FOTO/Ampelsa)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menyetujui dan menerbitkan 360 izin penerbangan tambahan (extra flight) untuk periode Lebaran tahun ini.

Secara rinci, izin tersebut terdiri dari 313 penerbangan rute domestik dan 47 rute internasional. Untuk rute dalam negeri, izin terbanyak diberikan kepada AirAsia Indonesia yakni mencapai 130 extra flight. Disusul Lion Air dengan 111 extra flight. Kemudian Express Air sebanyak 24, Susi Air sebanyak 22, TransNusa sebanyak 14 dan Sriwijaya Air 12 izin tambahan.

Direktur Jenderal Pehubungan Udara Kemenhub Polana Pramesti mengungkapkan izin tambahan itu diberikan guna mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa puncak arus balik dan mudik Lebaran.

Kendati demikian, ia mengaku jumlah izin yang diberikan tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 700 penerbangan tambahan.

Baca juga: Darmin: Tiket Pesawat Diprediksi Picu Inflasi Mei

Untuk saat ini, tingkat keterisian maskapai masih di kisaran 70%. Namun, ia optimistis, pada masa puncak mudik, pesawat akan terisi penuh.

“Tahun ini prediksi penumpang memang tumbuh dibandingkan tahun lalu, tetapi tumbuhnya lebih kecil," ujar Polana melalui keterangan resmi, Selasa (28/5).

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pengguna angkutan udara pada musim mudik tahun ini diprediksi sebanyak 5,78 juta jiwa, hanya naik 3,17% dari tahun sebelumnya yang kala itu mencapai 5,6 juta penumpang.

Kenaikan itu terbilang jauh lebih kecil dibandingkan lonjakan penumpang dari 2017 ke 2018 yang mencapai 6%.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya