Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAAT ini, seluruh instansi pemerintah yang terkait sektor pangan terus berupaya meredam lonjakan harga komoditas hortikultura terutama bawang merah dan bawang putih. Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan operasi pasar di beberapa titik sebelum Ramadan tiba.
Menurut Agung, upaya yang dilakukan melalui operasi pasar dan gelar pangan murah yang menjual bawang putih mampu mengerek harga sehingga terus turun. Kendati demikian, ia mengatakan efek positif tidak bisa langsung dirasakan. Butuh beberapa hari agar harga betul betul kembali ke level normal.
“Selain dari sisi produksi, persoalan juga datang dari sisi distribusi. Tetapi pemerintah sudah bergerak dan kita harap akan berangsur turun dalam beberapa hari terakhir,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (8/5).
Berdasarkan pantauan di Pasar Palmerah, harga bawang merah memang sudah berangsur turun dari Rp40 ribu per kilogram (kg) pekan lalu menjadi Rp35 ribu per kg. Namun, harga bawang putih masih stabil tinggi hingga Rp50 ribu per kg. Agung mengatakan lonjakan yang saat ini terjadi karena permintaan pangan sangat tinggi. Namun, itu sifatnya hanya sesaat dan akan kembali pulih dalam waktu dekat.
Sementara itu, terkait ekspor bawang merah yang menyebabkan kurangnya pasokan di dalam negeri, pihak Kementerian Perdagangan mengaku tidak dilibatkan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan ekspor pangan bisa dilaksanakan asalkan kementerian teknis terkait, dalam hal ini Kementan, sudah memastikan ketersediaan pasokan dalam kondisi aman.
“Kalau untuk ekspor memang kita mudahkan karena semangatnya untuk menarik devisa,” ujar Oke, Rabu (8/5).
Jadi, lanjutnya, jika Kementan berani mengambil keputusan ekspor, itu berarti mereka sudah memastikan bahwa barang di dalam negeri tersedia dalam jumlah besar. “Karena yang tahu berapa banyak produksi itu Kementan,” lanjutnya.
Sebelumnya pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal mengkritik kebijakan Kementan yang mengeks-por bawang merah. Menurut dia, jika bisa sampai melaksanakan ekspor, seharusnya ada stok yang berlebih di dalam negeri. Kenyataannya, di berbagai daerah barang tidak ada sehingga membuat harga melambung. (Pra/E-2)
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Misalnya harga bawang merah kwalitas terbaik dari sebelumnya Rp20.000 per kg, kini turun menjadi Rp18.000 per kg. Pada dahal dua pekan lalu harganya Rp40.000 per kg
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu memastikan pemerintah kan terus memperkuat kebijakan strategis meski inflasi mengalami tren penurunan
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved