Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENETAPAN tarif untuk ojek online akan segera dirilis pemerintah dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhun) Budi Setiyadi saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (13/3).
"Tarif belum mungkin satu pekan ini. Pekan depanlah kita selesaikan," ungkapnya.
Besaran batas bawah tarif yang dipertimbangkan pemerintah berada dikisaran angka Rp2.400-Rp3.000 per kilometer. Tarif Rp3.000 per kilometer merupakan tuntutan komunitas ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).
Selain soal tarif, Kemenhub kini fokus untuk mematangkan rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang bakal diluncurkan bulan depan. Kemenhub telah melakukan uji publik di lima kota besar yakni Bandung, Semarang, Balikpapan, Medan, dan Makassar.
Dari program uji publik ini, Kemenhub mendapatkan beberapa masukan dari stakeholder terkait. Salah satunya ialah permintaan penghapusan poin pembatasan jam kerja yang dinilai memberatkan pengemudi ojek online. Sebelumnya, pengemudi wajib mematuhi ketentuan jam kerja paling lama delapan jam per hari.
"Kan awalnya dimasukkan delapan jam, kemudian mereka meminta perubahan karena spesifikasi bisnis ojek online agak berbeda. Jadi kami berikan kebebasan kepada pengemudi boleh delapan jam tapi mengatur sendiri istirahatnya. Misal pagi kerja tiga jam, istirahat, nanti siang kerja lagi dua jam terus istirahat lagi, begitu seterusnya," imbuh Budi.
Kemenhub juga mencoba memberikan perlindungan terkait sanksi kepada pengemudi yang sebelumnya mutlak berada di tangan pihak aplikator. Sanksi yang dijatuhkan wajib melalui kajian lebih dahulu dan dilarang untuk langsung melakukan pemutusan kemitraan.
"Intinya suspend itu harus diklarifikasi lebih dahulu. Hukumannya pun berjenjang. Jangan kesalahan langsung putus kemitraan," tutupnya. (OL-6)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved