Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Indonesia Tak Ingin Perang Dagang dengan Tiongkok

Cahya Mulyana/laporan dari Shanghai, Tiongkok
06/11/2018 15:05
Indonesia Tak Ingin Perang Dagang dengan Tiongkok
(ANTARA)

MENTERI Pedagangan, Enggartiasto Lukita, menegaskan pemerintah Indonesia tak menginginkan perang dagang dengan Tiongkok. Oleh sebab itu, Tiongkok perlu mengkaji ulang penerapan pajak yang memberatkan pada beberapa produk Indonesia.

"Kemudian masalah burung walet juga dikenakan pajak walaupun sudah turun dari 17,5% menjadi 16%. Ini masuk FTA (perjanjian perdagangan bebas), saya di Singapura akan melakukan pembahasan keberatan kita dengan Tiongkok sebab tidak menghendaki ada trade war," ungkapnya di sela acara China International Import Expo di Shanghai, Tiongkok, Selasa (6/11).

Menurut dia, keberatan soal penerapan pajak sarang burung walet harus mendapat perhatian pemerintah Tiongkok. Jangan sampai diabaikan karena merugikan pelaku bisnis Indonesia.

 

Baca juga: BI: Potensi Tekanan Perang Dagang Penentu Nasib Suku Bunga Acuan

 

Ia menegaskan kerja sama bisnis Indonesia dengan Tiongkok sudah berjalan lam dan baik sehingga jangan sampai terganggu dengan hal tersebut. 

"Kalau saya mengenakan pajak untuk produk hoktikultura asal Tiongkok, maka apa bedanya kita melakukan trade war Amerika dengan Tiongkok. Jadi kita, saya mau minta supaya ketentuan itu dihapus," ungkapnya.

Terlebih, kata Enggar, Indonesia dengan Tiongkok sudah menyepakati perjanjian perdagangan bebas melalui ACFTA. Dengan demikian hambatan bisnis kedua negara perlu diselesaikan melalui diplomasi dengan landasan saling menguntungkan.

Untuk menggenjot penyerapan, Enggar berencana meminta Tiongkok juga tidak mengenakan pajak bagi warganya yang pulang dari Indonesia membawa sarang burung walet di bawah 2 Kg. 

"Tapi kita juga akan memastikan sarang burung walet yang memiliki QR Code dan harus diperbolehkan oleh bea cukai kita," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, defisit perdagangan Indonesia ke Tiongkok bisa terus turun. 

"Bilateral trade kita bisa meningkat dan saya sudah sampaikan kepada Menteri Perdagangan Tiongkok mengenai defisit yang harus dikurangi. Mereka juga sudah meningkatkan permintaan berupa CPO sesuai janji usai pertemuan Presiden Xi Jinping dan Presiden Jokowi," pungkasnya.

Pemerintah Tiongkok menerapkan sejumlah aturan untuk produk impor seiring banyak masalah yang ditimbulkan. Itu seperti sejumlah bayi sempat mengalami keracunan susu formula dan lainnya.

Imbasnya, ekspor sarang burung walet sebanyak 5% dari total produksi nasional dikenakan sejumlah persyaratan kualitas termasuk pajak. 

Ketua Perkumpulan Pengusah Sarang Burung Indonesia, Boedi Mranata menyatakan ketentuan pajak 16% menjadi beban dan menurunkan kompetisi dengan produk asal negara lain.

"Pasalnya produk kita menjadi terbebani biaya tersebut," ungkapnya.

Ia berharap persoalan ini bisa segera tuntas. Dengan begitu produksi yang tinggi seperti pada 2017 sebanyak 1.105 ton bisa terserap dengan baik.

"Selain itu kita juga perluas pasar sambil mempromosikan kandungan sarang burung walet yang sangat bermanfaat bagi kesehatan," tutupnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya