Kanye West Digugat Rp34 Miliar

I-1
25/5/2016 22:15
Kanye West Digugat Rp34 Miliar
(AFP)

PENYANYI hip hop Kanye West digugat US$2,5 juta (Rp34 miliar) oleh musikus Hongaria, Gabor Presser lantaran dinggap mencontek lagu miliknya.

Seperti diwartakan AFP, Rabu (25/5), sang penggugat menyatakan lagu New Slaves milik West meniru lagu milik band-nya Omega yang berjudul Gyongyhaju Lany. Menurut dia, hampir sepertiga bagian lagu New Slaves dicomot dari lagu buatannya yang dirilis pada 1969 tersebut.

Lagu New Slaves menjadi single pertama album Yeezus milik West yang dirilis pada 2013 silam. Video klip lagu itu juga dipakai dalam rangka mempromosikan album tersebut dengan menayangkannya di 66 gedung di seluruh dunia.

Dalam persidangan di pengadilan New York, Rabu, West digugat US$2,5 juta karena tak membayar royalti maupun meminta izin. Selain itu, dia juga dianggap merusak lagu tersebut.

West mengakui menggunakan lagu itu. Di pengadilan Presser mengatakan pengacara West juga meminta izin untuk menayangkan video klip lagu New Slaves, namun waktu yang diberikan untuknya terlampau mepet, yakni hanya 24 jam. Menurut Presser, sang pengacara seperti menekan dirinya untuk menandatangani persetujuan.(I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya