Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pandemi covid-19 yang telah berlangsung di Tanah Air selama kurang lebih 1,5 tahun memaksa banyak orang untuk mengubah rencana hidup mereka, termasuk pernikahan. Ada banyak orang yang memutuskan untuk menunda pernikahan mereka, tapi tidak sedikit pula yang melakukan improvisasi agar pernikahan dapat tetap terselenggara.
Sebuah survei yang dilakukan oleh lembaga riset POPULIX mendapati sebagian responden yang telah memiliki calon istri/suami berencana untuk menikah dalam waktu dekat dan telah menentukan tanggal pernikahan. Adapun 54% di antaranya memutuskan untuk menikah pada 2022. Survei dilakukan terhadap 1.002 responden dengan rentang usia 18 hingga 30 tahun dari berbagai latar belakang sosial dan wilayah di Indonesia. Sebanyak 60% di antaranya berstatus single, 18% memiliki kekasih, 1% telah bertunangan, dan 20% telah menikah. Sebagian besar responden, tepatnya 75%, berada di Pulau Jawa. Sisanya tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, Maluku & Papua.
Kendati pernikahan akan berlangsung, mayoritas memilih untuk tidak menggelar acara resepsi, alias cukup akad nikah saja. Hanya sebagian kecil (14%) yang berencana untuk tetap menggelar akad dan resepsi pernikahan di masa pandemi.
Meski begitu, jumlah responden yang berencana mengundang tamu di atas 150 orang jumlahnya cukup tinggi, yaitu sekitar 30%. Adapun hanya 8% yang berencana mengundang tamu kurang dari 50 undangan. "Ini menunjukkan ikatan kekeluargaan di Indonesia sangat kuat sehingga terasa sangat sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang," terang Chief Operating Officer 9COO) Populix, Eileen Kamtawijoyo.
Di sisi lain, jumlah tamu ternyata menjadi satu dari dua faktor yang paling menentukan kenyamanan para undangan. Kehadiran sedikit tamu menjadi faktor yang membuat 14% responden merasa tidak perlu khawatir saat hadir. Faktor lain ialah kewajiban memakai masker oleh para tamu (53%).
Pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan juga mengupayakan beberapa perubahan, seperti mencari tempat acara di luar ruang (outdoor) ketimbang dalam ruang. Kemudian, hidangan tidak lagi disajikan dalam bentuk buffet tapi dalam wadah tertutup yang dibagikan kepada para tamu dan bisa dibawa pulang.
Bagaimana dengan pesta pernikahan virtual? Hal itu bisa jadi pilihan. Sebagian responden, sekitar 42%, menyatangan pernah menghadiri resepsi virtual selama pandemi. Namun, kebanyakan menyatakan tidak menyukainya karena kurang bisa menikmati sakralnya acara pernikahan. Sebagian lagi tak nyaman karena bermasalah denan koneksi internet. (RO/M-2)
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Lantas seperti apa janji pernikahan Kristen dan Katolik? Yuk, disimak isi janji pernikahan yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Salah satu doa tersebut ialah doa sakinah mawaddah warahmah. Apa maknanya? Simak terus artikel berikut.
Ketika akan merancang undangan pernikahan, coba tentukan tema terlebih dulu. Pasalnya, banyak sekali tema undangan yang unik dan menarik.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved