Hutan Lindung Menjadi Hutan Desa 

MI
31/5/2015 00:00
Hutan Lindung Menjadi Hutan Desa 
(MI/ARIES MUNANDAR)
INISIATIF warga Tanjung untuk melestarikan alam tidak cukup sampai di situ.Mereka pun berniat menjadikan hutan lindung sebagai hutan desa sehingga kawasan itu bisa dikelola dan diawasi masyarakat.

''Selama ini, hutan lindung itu cuma status karena tidak pernah dijaga (pemerintah), sehingga tetap saja dibabat,'' kata Kepala Desa Tanjung Dingo Markus.

Kawasan yang hendak dijadikan hutan desa itu berada di areal seluas 2.520 hektare di Bukit Belang. Kawasan itu sudah dipetakan warga dan telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dijadikan hutan desa.

Namun, rencana tersebut masih menggantung karena menunggu pengesahan dari gubernur. Dingo menjamin kawasan itu akan lebih terjaga jika dikelola masyarakat.

Sebab, mereka telah menyiapkan perangkat dan sistem pengelolaan beserta aturan ketat. ''Pemanfaatannya secara terbatas, yakni hanya di kawasan yang sudah terbuka. Di situ akan ditanami karet,'' tegasnya.

Desa Tanjung berada di kawasan pegunungan Muller, yang membentang sepanjang 860 ribu hektare di perbatasan Kalimantan Barat-Kalimantan Timur.Degradasi lingkungan di desa tersebut akan berdampak pada keseimbangan ekosistem regional. Sebab, tiga sungai utama di Kalimantan, yakni Kapuas, Barito, dan Mahakam berhulu di pegunungan Muller.(AR/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya