Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RENCANA kebijakan baru aplikasi perpesanan WhatsApp tahun ini menjadi sorotan banyak pihak. Baik pengguna, publik secara luas, terlebih para aktivis hak digital. Isi notifi kasi lewat aplikasi yang ‘ memaksa’ pengguna untuk menerima perubahan kebijakan privasi di dalam platform tersebut per 8 Februari 2021 –-namun kini ditunda-- atau berhenti menggunakan WhatsApp pun memunculkan perbincangan, antara tetap bertahan dengan aplikasi tersebut dan bermigrasi ke aplikasi perpesanan lain.
“Selama ini, praktik oligopoli perusahaan platform teknologi (grup bisnis Facebook dan Google) dikenal mempraktikkan surveillance marketing, yang dalam kacamata perlindungan privasi memunculkan ketidakjelasan batasan rasa aman pengguna,” buka Direktur Eksekutif Safenet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) Damar Juniarto pada Media Indonesia melalui wawancara konferensi video, pada Rabu (13/1).
“Pengguna bisa sewaktu-waktu mendapat spam marketing padahal tidak pernah membagi data ke perusahaan lain. Selain itu, dalam konteks keamanan digital, praktik berbagi data itu membuat pengguna rentan menghadapi kekerasan digital atau bahkan kejahatan digital ketika data pengguna tersebut jatuh ke pihak-pihak yang berniat jahat, semisal dalam insiden Cambridge Analytica atau praktik berbagi data pengguna Muslim Pro dengan Militer AS,” lanjut Damar menjelaskan beberapa kasus yang pernah terjadi terkait dengan pelanggaran data privasi pengguna.
Untuk itu, Damar pun menyarankan kepada masyarakat terkait dengan pembaruan kebijakan aplikasi perpesanan Whatsapp. Sebelum instan berpindah ke aplikasi perpesanan lainnya yang tersedia, Damar lebih menekankan pada perubahan perilaku digital pengguna. Jika ingin tetap menggunakan Whatsapp, ia berpesan "Saya rasa batasi jumlah data yang dibagikan ke Whatsapp. Batasi pemakaian, dikurangi. Justru mungkin gunakan platform lain jika ingin bertukar informasi yang sensitif."
Damar menambahkan, publik perlu memahami risiko yang mungkin muncul. Adanya risiko data disalahgunakan pihak ketiga, pengguna perlu berhati-hati saat menggunakan Whatsapp.
"Lakukan mitigasi. Mitigasi perlu dilakukan bagi yang ingin tetap menggunakan Whatsapp dengan cara-cara, seperti meningkatkan proteksi dan menggandakan keamanan perangkat, selalu meng-update keamanan perangkat, dan membatasi data yang dibagikan dengan mempraktikkan kebersihan digital.”
Meski demikian, ia juga mengakui ini akan menjadi sulit bagi banyak pengguna. Terlebih, merujuk warga Indonesia yang sifatnya komunal. Tecermin juga dari banyaknya grup dalam aplikasi Whatsapp. Saat ditanya, lebih banyak mana mudarat antara tetap menggunakan dan berpindah, “Kalau saya menilai, mungkin saya tetap menyarankan pindah.”
“Bukan karena terpicu kondisi sekarang, melainkan memang sejak awal Safenet menilai platform Whatsapp tidak peduli pada privasi,” imbuhnya.
“Bila ingin berganti, pengguna perlu mengubah perilaku agar memulai budaya keamanan digital. Memilih aplikasi pesan yang menerapkan enkripsi dan desentralisasi data karena dengan dua cara itu privasi pengguna bisa dipastikan terlindungi.”
Ia juga mengatakan, tidak ada istilah ‘aman sepenuhnya’. “Karena itu, pengguna perlu terus-menerus mengkaji apakah aplikasi yang digunakan dan perilaku yang dilakukan sudah meminimalisasi risiko pelanggaran privasi dan kerentanan keamanan digital.” (Jek/M-2)
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengaku remuk melihat kondisi MK saat ini yang makin hari makin dilemahkan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan dukungan partainya atas inisiatif hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Presiden Vladimir Putin menyatakan dalam wawancara bahwa Barat harus menyadari bahwa "tidak mungkin" untuk mengalahkan Rusia di Ukraina.
Buku The Indonesian Next Leader diluncurkann dalam rangkaian acara HUT Ke-54 Media Indonesia pada Kamis (1/2). Berikut adalah tokoh berpotensi jadi pemimpin Indonesia dari klaster akademisi:
Awak pers yang ingin mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat dinas tidak diperbolehkan masuk tanpa ada janji.
Menanggapi surel undangan wawancara bukanlah suatu langkah yang bisa diambil dengan sembarangan, sebab hal tersebut dapat mencerminkan tingkat etika dan ketertarikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved