Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

WAWANCARA: Mengukur Kecerdasan Artifisial di Indonesia

ABDILLAH MARZUQI
19/7/2020 05:55
 WAWANCARA: Mengukur Kecerdasan Artifisial di Indonesia
(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PANDEMI covid-19 membuka mata semua pihak akan urgensi teknologi dalam membereskan sejumlah permasalahan, terutama teknologi kecerdasan artifisial (KA) atau biasa disebut artifi cial intelligence (AI). Sebelum pandemi, KA barangkali belum banyak menyita atensi, berkaitan dengan isu privasi dan keamanan data.

Di Indonesia, salah satu lembaga yang konsen dengan KA ialah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Lembaga itu ternyata sudah melakukan riset dan pengembangan di bidang KA sejak 1987, yaitu dalam proyek sistem mesin penerjemah multibahasa yang turut disponsori pemerintah Jepang.

Menimbang peranan dan kebutuhan KA yang semakin tak terelakkan dewasa ini, penting rasanya berbincang dengan Kepala BPPT Hammam Riza. Selain sebagai orang nomor satu di BPPT, ia juga penggagas dan penasihat Indonesia AI Society (IAIS) atau Masyarakat KA Indonesia. Berikut petikan wawancara via surat elektronik, medio pekan ini.

Apa peran BPPT dalam pengembangan KA?

Saat ini, BPPT sedang membangun Center for AI Innovation yang mencakup SDM, infrastruktur, dan data-data latih yang nantinya bisa diakses seluruh mitra BPPT. Tujuannya agar KA bisa semakin diadopsi dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. BPPT juga melakukan penelitian aplikasi KA dalam pengolahan citra, antara lain pengembangan sistem diagnosis penyakit malaria, identifikasi individu memakai sidik jari, selaput pelangi, maupun wajah. Bahkan, saat ini tengah dilakukan riset robotik untuk pelayanan di rumah sakit, KA untuk deteksi kerumunan, KA untuk deteksi covid-19 dari citra CT-scan atau X-ray.

Bagaimana peran KA dalam penanganan pandemi covid-19?

Saat ini, Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 juga menggunakan KA pada diagnostic test kit covid-19 yang dibuat berdasarkan strainvirus lokal Indonesia. KA membantu menyelidiki semua kemungkinan keterkaitan whole genome sequencing dengan strain virus lokal. Cara nya, hasil citra CT-scan dan X-ray dari pasien positif di dalam negeri digunakan sebagai dataset yang kemudian diajarkan/dilatihkan untuk membangun model KA. Selain itu, KA juga bisa dipakai mendeteksi covid-19 berdasarkan data citra CT-scan, X-ray dan data klinis lainnya. Rapid test kit antibody, antigen, PCR test kit, SPR test kit X-ray thorax, dan CT-scan yang menggunakan diagnostik KA mampu mempercepat analisis dari 12 menit menjadi 2 menit untuk setiap pasien.

Nantinya bisa untuk penyakit lain?

Selain peran KA pada pencitraan medis (medical imaging) untuk covid-19, KA di masa depan punya peluang dan potensi tinggi untuk alat bantu diagnosis berbagai penyakit, serta KA untuk drug design and discovery. Itu bisa mempercepat proses desain obat dan vaksin covid-19 karena jauh meninggalkan cara-cara konvensional. Tanpa KA, kita akan menunggu 5-10 tahun lagi sampai bisa ada yang menemukan vaksin atau obat untuk virus SARS-CoV-2 ini.

Apakah pandemi ini mengubah lanskap perkembangan KA di Indonesia?

Sebelum pandemi covid-19, KA untuk kesehatan sulit dilakukan, mengingat banyak sisi etika dan privasi data yang harus dipertimbangkan. Saat pandemi, semua pihak merasa tidak ada jalan lain, kecuali mempercepat riset dan inovasi demi penanganan covid-19 dengan menggunakan teknologi, termasuk KA.

Meskipun begitu, harus dipikirkan arsitektur ekosistem dataset yang benar-benar memenuhi aturan privasi data, misalnya, data pasien rumah sakit dapat tetap mengalir ke pusat ekosistem dataset dengan telah teranonimasi dan terenkripsi sehingga tidak dapat diketahui identitas data pasien.

Penguasaan KA akan jadi salah satu faktor penentu di kompetisi global. Bagaimana posisi Indonesia di dunia?

Di regional, Singapura sudah memiliki strategi nasional KA dan mau berinvestasi dalam jumlah besar. Sementara itu, di dunia, Tiongkok mau berinvestasi sangat besar untuk pengembangan KA. Jumlah paten KA di Tiongkok setiap tahunnya sekitar 8.000. Jauh melebihi paten di Amerika Serikat, sekitar 2000. Korea Selatan juga negara berikutnya yang sangat gencar dalam KA. Saat ini, Indonesia baru menyusun stranas KA.

Bagaimana peluang kita mengejar mereka?

Peluangnya masih sangat terbuka, khususnya pada riset terapan di bidang-bidang yang menjadi kekhasan lokal Indonesia, seperti bahasa, kebencanaan, pertanian, maritim, budaya, pariwisata, dan industri kreatif.

Salah satu karakteristik KA ialah bisa diterapkan dalam domain atau bidang keilmuan apa pun. Indonesia punya banyak bidang industri yang cukup bersaing di dunia, seperti kelapa sawit, nikel, perminyakan, dan perikanan. Dengan mengaplikasikan KA dalam domain/bidang tersebut, Indonesia dapat membuktikan dampak besar pemakaian KA yang bahkan akan membuat industri-industri tersebut makin meninggalkan negara-negara lain dalam sisi efi siensi dan kecepatan respons perbaikan.

Apa tantangan buat kita?

Kendala yang mungkin dihadapi ialah konsistensi kebijakan terkait dengan tumbuh kembang ekosistem inovasi KA. Kendala utama lainnya ialah ketersediaan dataset untuk eksperimen KA dengan infrastruktur komputasi yang memadai. Pusat data multinasional, seperti Alibaba Data Center, Google Cloud, sudah memperbesar bisnisnya ke Indonesia dengan berinvestasi data center di beberapa kota utama di Indonesia.

Namun, ketersediaan akses, kemampuan, dan jumlah GPU/mesin komputasi untuk KA masih terlalu sedikit, tidak up to date, serta belum terhubung satu sama lain. Kita perlu membangun ekosistem atau pipelining data yang shareable untuk riset dan pengembangan KA, serta membangun infrastruktur komputasi di pusat-pusat unggulan riset dan inovasi. Namun,kemungkinan besar, di situ kita akan menghadapi sikap egosentris dan mentalitas beberapa pihak. Namun, hal tersebut bisa dianggap wajar ketika kita masih belum meyakini kepastian pelindungan data pribadi dan jaminan keamanan jaringan informasi.

Sudah sejauh mana pemanfaatan KA di Indonesia?

Pada prinsipnya, kesiapan pemanfaatan KA ini sangat bergantung dengan kesiapan data dan infrastruktur digital. Sektor keuangan dan ritel merupakan sedikit dari beberapa bidang yang disebut sebagai early adopter KA. Budaya digitalisasi data sudah berlangsung cukup lama pada kedua bidang tersebut. Untuk sektor lain, perlu disiapkan dataset dan dipermudah aksesnya untuk inovator. Pada prinsipnya, KA bisa dikembangkan selama dataset bisa dipersiapkan.

Sejauh mana kesiapan kita dalam pemanfaatan teknologi KA?

Pengembangan KA banyak memerlukan dataset dan infrastruktur komputasi yang memungkinkan input data dari mana saja. Akan tetapi, untuk penggunaan hasil teknologi KA, tidak selalu dibutuhkan infrastruktur besar selama sudah bisa memakai telepon genggam dan memiliki pulsa internet.

Syaratnya ialah ada ekosistem data yang mumpuni. Akses dataset juga harus terbuka untuk banyak pihak dan dibuat sedekat mungkin untuk kesiapan penggunaannya sehingga pegiat KA tidak menemui kendala untuk berinovasi.

Bagaimana kesiapan dari segi sumber daya manusia?

Munculnya beberapa unicorn di Indonesia menjadi bukti bahwa SDM kita punya kemampuan dalam penguasaan teknologi information and communications technology (ICT). Saya memiliki keyakinan SDM kita dapat menguasai teknologi KA dengan gotong royong berbagai pihak, quad helix (unsur pemerintah, swasta, universitas, dan komunitas).

Saat ini sedang disusun draf strategi nasional KA. Apa garis besarnya?

Stranas ini berisi area fokus yang terdiri atas pengembangan talenta, etika, dan kebijakan; infrastruktur dan data; riset dan inovasi industri KA. Selain itu, stranas juga berisi 5 bidang prioritas: kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, dan mobilitas/smart city. Pelaksanaannya juga diperinci dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Untuk mengawasi pelaksanaan dokumen oleh pihak terkait, ada lembaga yang diisi quad helix. Stranas ini akan diluncurkan pada 10 Agustus 2020 dan dipayungi dengan peraturan presiden.

Bagaimana dengan isu privasi dan penyalahgunaan data dalam KA?

Terkait dengan perlindungan data pribadi, saat ini sedang dibahas RUU PDP. Secara khusus, KA memang butuh ketersediaan dan akses terhadap data. Semakin besar data yang tersedia, dapat digunakan algoritme machine learning untuk mempelajari pola dan mendapatkan pemahaman serta pengetahuan. Yang perlu dijaga ialah hak atas data pribadi tetap pada pribadi yang bersangkutan dan penggunaannya harus informed consent (sepengetahuan dan seizinnya).

Seberapa penting payung hukum soal KA?

Sangat penting, tetapi pada saat sama, perlu ada fl eksibilitas untuk tumbuhnya riset dan inovasi. KA dapat disalahgunakan untuk berbagai kepentingan. Misalnya, deepfake, yang memungkinkan seolah seseorang sedang berbicara tentang sesuatu yang dia tidak pernah berbicara.

Serangan terhadap KA juga belakangan merebak. Misalnya, pada kasus pengenalan wajah, yakni pengenal wajah dengan KA dihadapkan pada lukisan yang bergambar wajah dan berbagai tipuan lain yang seolah-olah wajah seseorang, yang pada gilirannya juga memerlukan pengembangan KA sehingga tahan terhadap berbagai tipuan.

Adanya payung hukum akan memastikan KA di Indonesia berkembang sesuai dengan kekhasan Indonesia sebagai negara Pancasila, di samping implementasi prinsipprinsip keamanan, transparansi, dan keandalan demi kebaikan masyarakat.

Anda juga advisor di IAIS, apa peran organisasi tersebut?

Indonesia AI Society atau Masyarakat KA Indonesia bertujuan menyatukan quad helix dalam bidang KA. Pengembangan KA di Indonesia telah berlangsung sejak 1990-an di berbagai perguruan tinggi, tetapi tersebar (scattered). Oleh karena itu, motivasi awal kami ialah mewadahi para pegiat KA di seluruh penjuru Indonesia, bahkan pegiat KA Indonesia yang berada di luar negeri.

IAIS juga melakukan sosialisasi dan mendorong etika KA sesuai nilai dasar budaya Indonesia yang diberikan guidelines-nya dalam dokumen stranas KA, yang juga memperhatikan pelindungan data pribadi dan ketahanan negara. (M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya