Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WABAH Virus Korona (Covid-19) menggemparkan semua orang di belahan dunia. Untuk menghadapinya, setiap negara melakukan kebijakan yang berbeda-beda.
Ada yang mengisolasi, ada yang melakukan karantina, dan ada pula yang menggunakan metode social distancing.
Apa perbedaan dari tiga hal ini? Berikut penjelasannya yang disarikan dari sejumlah sumber:
1. Isolasi
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDD), isolasi adalah tindakan yang diambil untuk menerapkan pengendalian infeksi. Biasanya ini dilakukan oleh pihak medis yang berwenang. Isolasi diperuntukkan bagi orang yang telah terinfeksi.
2. Karantina
Sementara karantina adalah langkah untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang, yang diduga memiliki penyakit menular untuk melihat apakah mereka benar-benar terinfeksi atau tidak. Karantina diperuntukkan bagi orang sakit dan yang tampak sakit.
3. Social distancing
Social distancing berbeda lagi. Ini adalah upaya mengurangi kontak jarak dekat dengan banyak orang, baik di dalam atau di luar ruangan. Sebisa mungkin Anda melakukan aktivitas di rumah saja.
Saat ini banyak negara yang sepakat untuk menerapkan social distancing, salah satunya Indonesia. Beberapa universitas, sekolah, perusahaan membiarkan pelajar dan pegawainya untuk bekerja dan belajar di rumah. Tak hanya itu, beberapa tempat hiburan pun juga sudah banyak di tutup.
Saat ini beberapa destinasi wisata telah di tutup selama 14 hari ke depan, seperti kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, dan sejumlah museum di Jakarta.
Tetaplah jaga kesehatan Anda dan sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan yang melibatkan banyak orang. Dengan begitu diharapkan penularan Covid-19 tidak membeludak di waktu bersamaan. (Medcom/M-4)
Oraganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan kekhawatirannya atas ancaman wabah polio dan penyakit lainnya di Gaza yang dilanda perang dan krisis sistem kesehatan.
Untuk mencegah wabah rabies terus meluas, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengumumkan kepada seluruh jemaat turut membantu pemerintah daerah melakukan pencegahan.
WHO melaporkan adanya kasus seseorang yang meninggal dunia akibat varian baru virus flu burung, H5N2.
PENYAKIT antraks kembali muncul di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tepatnya di Kapanewon Gedangsari. Seorang warga ditengarai suspek penyakit antraks.
Badan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bakal mengucurkan dana senilai US$2,5 juta untuk Zambia.
Bali mengantisipasi masuknya kasus mycoplasma pneumoniae atau infeksi pernapasan pneumonia dari Tiongkok melalui pintu masuk bandara.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved