Nokia Tuntut Apple Terkait Pelanggaran Paten

Lufthi Anggraeni
22/12/2016 13:10
Nokia Tuntut Apple Terkait Pelanggaran Paten
(AP/Paul Sakuma)

NOKIA dilaporkan mendaftarkan tuntutan hukum kepada Apple di pengadilan Amerika Serikat dan Eropa. Pada tuntutan tersebut, Nokia mengklaim Apple menggunakan 32 patennya tanpa izin dan membayarkan royalti.

Nokia menjual divisi smartphone miliknya kepada Microsoft pada 2014 lalu dan menghentikan serta menjual hampir seluruh aset terkait dengan divisi tersebut. Nokia masih memiliki klaim dari ribuan paten di bawah naungan divisi Nokia Technologies.

Menurut Android Authority, paten tersebut digunakan di sejumlah smartphone, tablet, dan produk lainnya.

Dalam pengumumannya terkait tuntutan hukum ini, Nokia menyebut Apple telah menyetujui untuk membayarkan sejumlah dana guna mendapatkan izin menggunakan beberapa paten pada 2011.

Namun, lanjut Nokia, perusahaannya telah mencoba untuk meminta Apple membayarkan dana untuk penggunaan paten lain yang dikendalikannya selama beberapa tahun terakhir. Permintaan tersebut berakhir tidak sesuai keinginan Nokia, sehingga mereka merasa perlu mengambil langkah hukum.

Nokia menyebut, paten yang diklaimnya telah digunakan oleh Apple, namun tidak mmeberikan royalti, termasuk terkait dengan layar, antarmuka pengguna, software, antena, chipset dan video.

Hingga saat ini, Apple belum memberikan tanggapan terkait dengan tuduhan Nokia tersebut.

Pertarungan hukum ini menjadi titik terang bagi Nokia yang akan kembali menapakan kaki di pasar smartphone pada tahun 2017 mendatang.

Perusahaan asal Finlandia ini telah memberikan lisensi mereknya kepada HMD Global, dan akan meluncurkan smartphone terbaru ada pertengahan pertama 2017. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya