Pengalihan Aliran Sungai Keser ke Bendungan Tugu

27/8/2016 05:30
Pengalihan Aliran Sungai Keser ke Bendungan Tugu
(Kementerian PUPR)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membangun Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sebagai prasarana sumber air, seperti reservoir atau fasilitas bendungan.

Pembangunan itu dilakukan sebagai antisipasi kebutuhan air baku yang terus meningkat, ditambah kondisi global climate change yang bisa menimbulkan banjir dan kekeringan berkepanjangan.

"Bendungan Tugu merupakan 1 dari 65 waduk yang akan diselesaikan pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Saya harap konservasi terhadap hutan yang termasuk daerah tangkapan hujan tetap dilakukan agar endapan tanah yang masuk ke bendungan semakin sedikit dan umur bendungan semakin lama," ungkap Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU-Pera, Mudjiadi, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (19/8).

Mudjiadi meresmikan pengalihan aliran Sungai Keser dalam rangka pembangunan Bendungan Tugu di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Kamis (18/8) lalu.

Pengalihan aliran Sungai Keser merupakan proses tahap kedua dari pembangunan Bendungan Tugu setelah dilakukan groundbreaking pada 29 Januari 2014.

Pembangunan Bendungan Tugu merupakan kegiatan pengembangan Subbasin Kali Ngrowo yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Pengembangan Wilayah Kali Brantas dengan memanfaatkan aliran Kali Keser.

Progres Konstruksi

Sampai saat ini progres fisik pekerjaan sudah 61,18%, terdiri atas pekerjaan relokasi jalan nasional, konduit pengelak, timbunan coffer dam hilir, galian main dam, dan galian spillway, sedangkan progres multiyears mencapai 52,96%.

Progres keuangan sampai dengan TA, 15 Agustus 2015, mencapai 57,39%, sedangkan progres multiyears keuangan mencapai 53,54%.

Terkait dengan pembebasan tanah untuk pembangunan Bendungan Tugu, dari total 187,81 hektare (ha), sebanyak 52,04 ha (lahan masyarakat) sudah dibebaskan pada 2015 dan sisanya seluas 135,77 ha (lahan hutan dan warga) direncanakan akan diselesaikan pada tahun ini (2016).

Proses pembangunan Bendungan Tugu telah melalui beberapa tahap studi sejak 1984.

Pembangunan bendungan itu merupakan kegiatan pengembangan Subbasin Kali Ngrowo yang merupakan rangkaian Kegiatan Pengembangan Wilayah Kali Brantas yang memanfaatkan aliran Kali Keser.

"Pembangunan Bendungan Tugu merupakan salah satu langkah yang dilakukan Kementerian PU-Pera dalam merealisasikan program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami sudah memberikan kompensasi yang sesuai dengan undang-undang terhadap warga yang terkena dampak dari pembangunan bendungan ini," terang Bupati Trenggalek, Emil Dardak. (Kemen PUPR/Ghp/L-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya