Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Laporan terbaru itu membuat India berada di bawah posisi Amerika Serikat, dengan lebih dari 600.000 kasus kematian. Total kasus covid-19 di India sudah mencapai 25,5 juta orang.
Sistem rujukan yang ada belum dikondisikan pada situasi pandemi saat ini yang membutuhkan kecepatan penanganan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa bekerja dalam waktu yang lama membunuh ratusan ribu orang setiap tahun.
terjadi tren peningkatan kasus kematian akibat covid-19 pada 20 provinsi. Kasus kematian meningkat 0,02 persen.
India melaporkan peningkatan yang lebih kecil dalam infeksi virus corona harian pada Sabtu (15/5), tetapi kematian tetap mendekati angka 4.000 jiwa.
Persentase kematian Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi yakni sekitar 2,49 persen. Sri Sultan HB X meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Negara dengan populasi 1,3 miliar jiwa tengah menghadapi lonjakan kasus covid-19. Setiap hari, ada penambahan kasus baru covid-19 lebih dari 300 ribu orang.
Pada Minggu ini, kasus kematian akibat covid-19 di India naik ke rekor baru, yakni bertambah 3.689 orang. Total kasus positif covid-19 di India mencapai 19,5 juta orang.
Pemerintah India dinilai tidak memberikan respons cepat terhadap peringatan dari forum ilmuwan. Seperti, menerapkan pembatasan besar untuk menghentikan penyebaran virus.
Ribuan orang yang berstatus kasus aktif covid-19 masih dirawat atau menjalani isolasi. Adapun jumlah kasus covid-19 di DKI secara total mencapai 406.205 orang.
Beberapa daerah dengan kenaikan kasus kematian tertinggi, yaitu Jawa Barat, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved