Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Guru itu Digugu dan Ditiru

Mudzakir
04/3/2017 00:55
Guru itu Digugu dan Ditiru
(Ilustrasi--MI/Tiyok)

SIAPA yang harus disalahkan bila siswa kedapatan merokok di toilet atau di belakang gedung sekolah? Pasal 115 (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 1 (4) Permendikbud RI No 64 Tahun 2015 telah mengharamkan merokok di sekolah.

Guru yang notabene digugu dan ditiru malah ada yang bermetamorfosis menjadi role model yang wagu saru--merokok di depan anak didik.

Layaknya benang kusut yang susah diurai, para perokok akut tersebut khilaf dan tidak bisa mengendalikan diri.

Mereka tak pandang bulu melampiaskan nafsu.

Bahkan tempat sakral untuk mewaskitakan tunas bangsa turut diracuni.

Menurut Global Youth Tobbaco Survey 2014 (GYTS 2014), 20,3% anak sekolah telah terpapar rokok (laki-laki 36%, perempuan 4,3%).

Jika anak didik sudah rindu asap rokok, prestasi akan menurun bahkan mandul.

Secara empiris merokok hanya memberikan sedikit dampak positif.

Selain menghambat perkembangan kognitif, asap rokok yang mengandung sekitar 4.000 bahan kimia memicu tumbuhnya penyakit yang mengantar pada kematian.

Secara sosiologis, bagi anak didik yang gemar merokok, merokok di sekolah ialah tantangan.

Mereka tak sungkan menyelundupkan untuk kemudian dinikmati bersama teman-teman lainnya.

Pembebasan asap rokok di sekolah tanggung jawab bersama, bukan cuma pemerintah atau guru.

Peran orangtua sangat vital untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas asap rokok.

Namun, ada satu cara yang murah, yaitu lead them by example.

Mudzakir dzakirmaruf2@gmail.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya