Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tinggi Inggris memerintah Tony Pulis membayar ganti rugi sebesar 3,7 juta pound sterling kepada Crystal Palace setelah pelatih itu dianggap menipu klub Liga Primer Inggris itu sebelum dia hengkang mendadak pada 2014.
Pelatih 58 tahun yang saat ini menukangi West Bromwich Albion mengatakan kepada pemilik the Eagles Steve Parish bahwa dia memutuskan meninggalkan klub itu, sehari setelah menerima bonus sebesar 2 juta pound sterling.
Bonus itu didapatkan Pulis karena memastikan Crystal Palace bertahan di Liga Primer Inggris.
Pulis bersikeras bahwa dia meninggalkan Crystal Palace pada 8 Agustus karena berselisih dengan para pemain. Namun, hakim memutuskan bahwa dia meninggalkan klub itu pada 12 Agustus, sehari setelah mendapatkan bonus.
Hakim Sir Michael Burton memutuskan Pulis harus membayar ganti rugi sebesar 3,78 juta pound sterling yang terdiri dari 2,28 juta pound sterling sebesar bonus dari Crystal Palace dan ganti rugi sebesar 1,5 juta pound sterling.
"Pulis mendapatkan bonus itu dengan cara menipu klub. Sehari setelah menerima bonus sebesar 2 juta pound sterling, dia mengatakan bahwa dia akan meninggalkan klub dan kemudian hengkang," ujar hakim itu. (eurosport/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved