Alkohol Dilarang di Jalan dan Tempat Umum di Piala Dunia 2022

Basuki Eka Purnama
09/11/2016 08:40
Alkohol Dilarang di Jalan dan Tempat Umum di Piala Dunia 2022
(Ketua Panitia Piala Dunia Qatar 2022, Hassan Al Thawadi -- AP Photo/Osama Faisal)

ALKOHOL akan dilarang dikonsumsi di jalan dan area publik dan jika permintaan pemerintah Qatar dikabulkan bahkan di stadion selama Piala Dunia 2022. Hal itu diungkapkan kepala panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar Hassan Al-Thawadi, Selasa (8/11).

Pernyataan Al-Thawadi itu akan menambah kesal para penggemar sepak bola yang sudah tidak senang karena turnamen akbar itu digeser ke musim dingin karena suhu udara panas Qatar.

Larangan konsumsi alkohol di dalam stadion--hal yang sejak lama dikhawatirkan mengingat Qatar adalah negara muslim--bisa membuat penyelenggara Piala Dunia 2022 berselisih dengan FIFA dan para sponsor.

"Tidak diizinkan mengonsumsi alkohol di jalan, taman, dan tempat publik lainnya. Keputusan itu sudah final," ujar Al-Thawadi dalam wawancara dengan laman daring surat kabar berbahasa Arab Al-Sharq.

Mengonsumsi alkohol tidak ilegal di Qatar dan alkohol bisa dibeli di sejumlah hotel. Namun, mengonsumsi alkohol di tempat umum dan membawa alkohol ke dalam negara itu dilarang. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya