MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PSSI. Saat ini, menurut Imam, pihaknya masih mendalami berbagai aspek yang bisa mendukung mereka saat banding nanti.
"Kita sedang mempertimbangkan untuk banding. Tapi akan kita lihat maslahat dan keburukannya bila tidak banding. Sekarang tim hukum Kemenpora sedang mendalami lebih lanjut termasuk aspek-aspek pertimbangan majelis dan hal-hal lainnya," ujar Imam di Jakarta, kemarin. Sebelumnya, sidang gugatan PSSI terhadap SK Pembekuan Kemenpora Nomor 01307 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulogebang, Jakarta Timur, kemarin, menghasilkan putusan yang positif bagi pihak PSSI.
PTUN mengabulkan gugatan secara keseluruhan yang diajukan PSSI. Atas putusan tersebut, induk organisasi cabang sepak bola itu pun meminta Kemenpora untuk bersikap legawa alias menerima hasil putusan PTUN tersebut dan bersedia menjalankannya. "Tolonglah masalah ini diperdingin karena di belakang kita masih ada ribuan yang ingin mencari nafkah dari sepak bola. Kalau terus, kita hanya menunggu lagi bandingnya Menpora. Sudahlah, enggak usah banding-banding," ujar La Nyala Mattalitti saat konferensi pers di Kantor PSSI, kemarin.
Bahkan La Nyala langsung mendatangi Kantor Kemenpora untuk berdiskusi tentang langkah selanjutnya. Sayangnya, ia hanya bertemu dengan Kepala Publikasi Kemenpora Gatot S Dewabroto yang mengatakan Menteri sedang tidak di tempat. "Saya ingin berdialog dengan Pak Menteri. Kita bisa duduk sama-sama dan bukan mau lagi bicara soal hukum. Kita mau bicara soal bagaimana caranya kita bermain bola. Saya sangat bersyukur kita bisa menang di PTUN. Sekarang kalau kita berlanjut-lanjut terus secara hukum, kapan kita bermain bolanya?" ujar La Nyala.
"Bagaimana dengan pemain, pelatih, dan wasit yang seharusnya bisa mencari nafkah di sepak bola, tetapi justru hanya menunggu pertarungan antara PSSI dan Menpora? Ini yang saya minta dengan Menpora, ini disudahi saja. Kita tidak ada menang ataupun kalah. Saya sebagai presiden PSSI mau tahu dan mau tunduk dengan aturan pemerintah," lanjutnya. Sentil PSSI Pada bagian lain, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewabroto menyentil PSSI dengan menyinggung kasus Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sejauh ini belum dijalankan dengan baik oleh PSSI terkait dengan transparansi finansial. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menolak permohonan banding untuk PSSI terkait dengan kasus tersebut sejak Februari lalu.
"Jadi, intinya bukan kok kami enggak nurut lantas mengajukan banding, melaikan ini kan belum in kracht (van gewijsde/berkekuatan hukum tetap). Proses hukum masih berjalan. Kalau PSSI nyuruh kami untuk menjalankan putusan, tolonglah becermin dulu. Memang masalah KIP yang dulu sudah mereka jalankan? Karena itu, mereka harusnya becermin dulu," ujar Gatot saat dihubungi kemarin.