Messi Pastikan Ajukan Banding Terkait Vonis Penipuan Pajak

Basuki Eka Purnama
07/7/2016 11:22
Messi Pastikan Ajukan Banding Terkait Vonis Penipuan Pajak
(AP/Manu Fernandez, File)

BINTANG Barcelona Lionel Messi akan mengajukan banding serta membersihkan namanya setelah pengadilan Spanyol, Rabu (6/7), menjatuhkan vonis hukuman penjara 21 bulan pada Messi dan ayahnya atas dakwaan penggelapan pajak.

Hukuman penjara itu kemungkinan akan diganti menjadi hukuman percobaan sesuai dengan Undang-Undang di Spanyol bagi pelanggaran pertama terkait kejahatan tanpa kekerasan dengan vonis di bawah dua tahun.

Kuasa hukum Messi, Enrique Bacigalupo, optimistis banding kliennya akan sukses dalam meyakinkan pengadilan bahwa Messi dan ayahnya tidak melakukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Rabu (6/7), pengadilan Barcelona memutuskan bahwa pemain Argentina dan ayahnya, Jorge Horacio Messi, bersalah karena menggunakan perusahaan di Belize, Britania Raya, Swiss, dan Uruguay untuk menghindar membayar pajak sebesar 4,16 juta euro dari pendapat Messi dari hak citranya antara 2007 dan 2009.

Pendapat Messi yang disembunyikan disebut berasal dari kerja sama sponsor dengan Danone, Adidas, Pepsi, Procter & Gamble, dan Kuwait Food Company. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya