Diputus Bersalah Gelapkan Pajak, Messi Divonis 21 Bulan Penjara

Patrick Pinaria
07/7/2016 10:34
Diputus Bersalah Gelapkan Pajak, Messi Divonis 21 Bulan Penjara
(AFP/LLUIS GENE)

BINTANG Barcelona Lionel Messi dikenakan hukuman penjara selama 21 bulan. Hukuman tersebut diberikan setelah pemain asal Argentina itu terbukti melakukan penggelapan pajak.

Messi tidak sendiri mendapat hukuman tersebut. Ia akan menjalani sanksi tersebut bersama sang ayah. Keduanya terbukti tidak membayar pajak di Spanyol sebanyak 4,1 juta euro atau sekitar Rp59,8 miliar dalam periode 2007 hingga 2009.

Beruntung bagi Messi dan ayah karena mereka tidak harus masuk penjara. Jika mengacu pada hukum Spanyol, setiap terdakwa yang mendapat sanksi penjara di bawah dua tahun hanya akan dikenakan masa percobaan. .

Meski demikian, pengadilan memutuskan untuk memberikan sanksi kepada keduanya dengan nilai berbeda. Messi dikenakan denda sekitar 1,7 juta pound sterling atau sekitar Rp28,9 miliar. Sementara sang ayah harus membayar denda sebesar 1,27 juta pound sterling atau sekitar Rp21,6 miliar. (Sky Sports/MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya