Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEUSAI pencabutan sanksi pembekuan PSSI pada Mei lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan tidak akan lagi ikut campur dalam urusan dapur PSSI. Kemenpora tampaknya tidak ingin masuk dalam pusaran kekisruhan dengan PSSI.
Hal ini agar Indonesia tidak kembali dijatuhi hukuman FIFA akibat intervensi pemerintah yang mmelanggar statuta FIFA. Sebelumnya sanksi Kemenpora yang ditujukan ke PSSI pada 17 April 2015 silam berujung dikucilkannya Indonesia dari sepak bola internasional selama hampir satu tahun penuh.
"Kami tidak ingin ikut campur karena itu murni urusan PSSI. Kami belum ada update soal itu (KLB)," ujar Deputi IV Bidang peningkatan Prestasi Olahraga Gatot S Dewa Broto, Sabtu (2/7).
FIFA telah mengirimkan surat kepada PSSI dan Kelompok 85 yang berisi enam agenda utama pada penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) pertama pada 3 Agustus mendatang. Namun, surat itu dinilai bias oleh Kelompok 85 karena tidak sesuai dengan hasil kesepakatan pertemuan yang digelar antara delegasi FIFA-AFC, PSSI, dan Kelompok 85 pada 21 Juni lalu.
Yang menjadi pokok persoalan adalah poin 2 dan 3 dalam surat notifikasi FIFA tersebut. Pada poin kedua FIFA menyebutkan bahwa apakah KLB hanya ditujukan untuk memilih seluruh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau hanya memilih dua anggota Exco yang mengundurkan diri dan satu ketua umum.
Padahal dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemilihan dilakukan untuk seluruh anggota Exco PSSI. Sementara di pasal ketiga, FIFA tidak disebutkan kongres yang kedua untuk pemilihan bukan menjadi KLB, melainkan hanya pemilihan biasa.
Menurut Sekjen PSSI Azwan Karim hal itu tidak seharusnya diperdebatkan mengingat segala keputusan akan diambil dalam KLB pertama 3 Agustus mendatang. Sedangkan, untuk poin ketiga Azwan berujar jika tidak masalah KLB atau Kongres biasa yang terpenting adalah proses pemilihan berjalan lancar.
"Yang pertama sengaja ditulis seperti itu karena semua akan diputuskan disesuaikan di kongres agustus. Ya kalau semua setuju pergantian semua Exco, sudah selesai urusan. Soal poin ketiga, bedanya apa antara KLB dan Kongres biasa karena yang terpenting tujuan akhirnya pemilihan tercapai apalagi ada kewajiban organisiasi menggelar Kongres Biasa yang tidak bisa dilakukan di 3 Agustus," jelas Azwan.
Pernyataan Azwan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima oleh Kelompok 85. Sekretaris Kelompok 85 Budiman Dalimunthe berujar pemilihan Exco harus dilakukan dalam tataran Kongres Luar Biasa (KLB) bukannya Kongres tahunan biasa.
"Ini soal statuta, kalau bukan Kongres Luar Biasa (KLB) tidak bisa, kalau annual tidak mungkin ita melakukan pemilihan setiap kongres tahunan," sebutnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved