Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DESAKAN terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya meluas sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi di Kanjuruhan, Malang Jawa Timur. Lewat petisi Change.org, desakan itu sudah ditandatangani ribuan orang.
Hingga Rabu (5/10) pukul 16.33 WIB, petisi berjudul 'Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri' sudah ditandatangani 2.165 orang.
"Kita begitu berduka. Kita harus bangkit dengan prestasi. Kalau pun kita dihukum FIFA kita manfaatkan itu untuk benah-benah di dalam negeri," tulis isi petisi.
"Kita juga meminta Ketua Umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respect terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dan untuk pembenahan sepakbola secara keseluruhan."
Desakan agar Iwan Bule --sapaan Ketum PSSI Iriawan-- mundur juga ramai di media sosial. Banyak warganet yang menuntut agar mantan Kapolda Metro Jaya itu mundur sebagai Ketum PSSI.
Baca juga: Presiden Perintahkan Menteri PUPR Audit Semua Stadion
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, juga mendesak para pengurus PSSI mundur dari jabatan.
PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia dinilai sebagai pihak yang wajib bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan sebanyak 131 orang tersebut.
"Mungkin ada yang tak sependapat dengan saya, tapi inilah sikap saya sebagai klub Madura United atas tragedi Kanjuruhan," tulis Achsanul Qosasi lewat akun Twitter @Achsanul Qosasi.
"Hentikan kompetisi sampai ada pernyataan resmi FIFA. PSSI wajib bertanggung jawab dan semua pengurusnya harus mundur sebagai respect terhadap korban dan keluarganya," lanjutnya.
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, yang ditunjuk sebagai juru bicara PSSI untuk kasus Kanjuruhan tidak terlalu memikirkan desakan mundur ketum dan pengurus PSSI itu. PSSI, kata dia, saat ini fokus untuk menyelesaikan kasus di Kanjuruhan.
"Kami konsentrasi semua, ini bentuk kemanusian. Saat ini kompetisi berhenti dan konsentrasi semua ke kasus ini agar bisa menghasilkan solusi terbaik," kata Riyadh saat dihubungi. (OL-16)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Dukungan yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para atlet muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
"FIFA mendorong pemerintah melakukan perbaikan, PSSI juga instrospeksi diri, dan yang ingin kita lakukan itu percepatan supaya tidak ada lagi tragedi Kanjuruhan."
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved