Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

TGIPF Diharapkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dengan Cepat

Rifaldi Putra Irianto
04/10/2022 19:00
TGIPF Diharapkan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dengan Cepat
Ilustrasi(Antara)

TIM Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah dibentuk pemerintah untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Presiden Joko Widodo meminta TGIPF tragedi Kanjuruhan bisa mengungkap akar permasalahan dari peristiwa kelam yang menewaskan 125 orang itu secara cepat.

Diisi 13 Anggota dengan sumber daya yang cukup besar, tim tersebut dituntut bisa memberikan kesimpulan dalam kurun kurang dari 30 hari ke depan.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengapresiasi gerak cepat pemerintah yang membentuk tim tersebut. TGIPF pun diharapkan dapat menyelesaikan kasus tersebut secara serius.

"Saya apresiasi pemerintah membentuk tim ini secara cepat. Namun demikian, hal ini juga harus dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasusnya secara serius," kata Hussein saat dihubungi, Selasa (4/10).

Lebih lanjut Hussein menyebut, tanggung jawab pemerintah tidak hanya selesai sampai urusan memberi santunan pada korban atau pun mencopot Kapolres. Dia menilai penegakan hukum pidana terhadap oknum yang bersalah dalam kasus ini harus ditegakkan.

Baca juga:

"Tanggung jawab negara tidaklah selesai sampai urusan memberi santunan ataupun mencopot Kapolres dan memberikan hukuman etik. Tetapi, tanggungjawab negara juga meliputi penegakkan hukuman pidana tidak hanya terhadap pelaku lapangan tetapi juga pada komandan yang memberikan perintah ataupun komandan lapangan yang membiarkan pembunuhan massal itu terjadi," tegas Hussein.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi juga meminta TGIPF bisa bekerja maksimal mencari titik terang dalam kasus ini, di berharap dengan adanya tim ini keadilan dapat ditegakkan.

"Semoga pemerintah dapat menolong keluarga para korban, dan semoga tragedi ini dijauhkan dari kepentingan politik. Mudah-mudahan dengan dibentuknya TGIPF oleh pemerintah tersebut maka keadilan bisa ditegakkan," tutur Elnino.

Elnino menilai hasil investigasi tersebut kemungkinan bakal membuka persoalan teknis dalam penyelenggaraan pertandingan olahraga, khususnya sepakbola. Dalam kasus ini, PT LIB adalah operator liga yang mendapat tugas dari PSSI sebagai fedrasi.

"Ini mesti menjadi pelajaran bagi kita semua supaya tidak terulang di kemudian hari. Sebab, belakangan ini banyak spekulasi liar terkait peristiwa itu yang berujung pada saling menyalahkan antara satu pihak dengan pihak yang lain," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya