Menpora Menanti Komitmen Perubahan PSSI

Ghani Nurcahyadi
09/5/2016 20:01
Menpora Menanti Komitmen Perubahan PSSI
(ANTARA)

MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi masih akan menelaah dan melihat lebih lanjut keseriusan PSSI untuk melakukan perubahan. Hal itu menjadi salah satu syarat bagi dicabutnya Surat Keputusan 01307 yang merupakan sanksi administratif kepada PSSI berupa pembekuan. Imam menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan segera mencabut pembekuan itu jika sudah ada komitmen perubahan.

Keseriusan juga dilihat dari permintaan sebagai besar pemilik suara (voters) PSSI yang meminta adanya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengganti ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco) PSSI. Desakan untuk menggelar KLB itu disuarakan 87 pemilik suara yang tergabung dalam kelompok 85.

Kelompok itu terdiri dari 28 Asosiasi Provinsi, 13 klub Liga Super Indonesia (ISL), 14 klub Divisi Utama, 14 klub Divisi I, 17 klub Liga Nusantara, dan 2 asosiasi yaitu pemain dan pelatih. Menpora menegaskan, dalam surat FIFA kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, 26 April lalu, induk sepak bola dunia itu pun menginginkan perubahan di Indonesia.

"Sabar dulu sebentar, kami sedang melihat adakah komitmen dan kesungguhan itu ditunjukkan oleh mereka atau tidak. Pasti (soal pencabutan) nanti saya sampaikan. Kami juga lihat dari pihak federasi atau voters adakan kesungguhan memenuhi permintaan FIFA dalam suratnya yang terdiri dari beberapa poin," kata Imam kepada pers di Jakarta, Senin (9/5).

Dalam surat yang ditulis oleh Pelakasana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Marcus Kattner, FIFA mengatakan setelah sanksi dari pemerintah dicabut yang nantinya berujung pada dicabutnya sanksi dari FIFA, PSSI dapat menggelar kembali pemilihan perangkat organisasi yang sesuai dengan statuta FIFA dan AFC.

Namun, Kattner menambahkan, dalam statuta PSSI, ada tiga kejadian yang dapat membuat peralihan pucuk pimpinan organisasi itu terjadi lebih awal ketimbang jadwal KLB. Yaitu, absennya ketua umum secara permanen atau temporer (Pasal 34), kosongnya sebagian besar kursi exco (Pasal 30), dan permintaan KLB dari 2/3 pemilik suara di PSSI.

"JIka pemilihan itu berlangsung sesuai dengan apa yang tertulis dalam pasal-pasal di Statuta PSSI, FIFA, dan AFC juga akan membantu terbentuknya Komite Pemilihan Independen yang akan bertugas melaksanakan dan mengawasi berlangsungnya proses pemilihan tersebut," kata Kattner dalam suratnya.

Persoalan PSSI akan ikut dibahas dalam Kongres FIFA yang akan berlangsung di Meksiko, 10-12 Mei. Pemerintah sebelumnya menjanjikan, persoalan PSSI akan tuntas sebelum Kongres Meksiko digelar. Perbedaan waktu antara Jakarta dan Meksiko yang terpaut 12 jam, juga menjadi salah satu pertimbangan Imam dalam mengambil keputusan. (Gnr/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya