Tanggapi FIFA, Kemenpora Desak PSSI Gelar KLB

Nurul Fadillah
28/4/2016 19:21
Tanggapi FIFA, Kemenpora Desak PSSI Gelar KLB
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan antara perwakilan pemerintah Indonesia yaitu Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir, Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar, dan Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Zurich, Swiss, pada Selasa (26/4) lalu.

Pada pertemuan tersebut, FIFA memberikan dua opsi dalam rangka pencabutan sanksi FIFA, yaitu pencabutan sanksi pembekuan sebelum Kongres Tahunan FIFA di Meksiko, 12 Mei mendatang, atau yang kedua digelarnya KLB PSSI.

Menpora Imam Nahrawi mengungkapkan, Kemenpora akan mendorong PSSI menggelar KLB dan maksimal akan digelar tiga bulan ke depan. Namun, sebelum KLB, Imam memastikan akan secepatnya melakukan pencabutan surat keputusan (SK) pembekuan PSSI.

"FIFA sudah memberikan surat rekomendasi kepada pemerintah melalui Sekretariat Negara untuk menyelenggarakan KLB. Bahkan, KLB nantinya akan diselenggarakan oleh komite independen yang dibentuk oleh FIFA dan AFC (Konfederasi Sepak Bola Asia) paling lambat maksimal tiga bulan ke depan," ujar Imam kepada media di Jakarta, Kamis (28/4).

Namun, terkait tim independen yang akan mengawal gelaran KLB, Imam mengatakan masih belum mengetahui unsur anggotanya secara rinsi. Pasalnya, Kemenpora masih menunggu utusan pemerintah yang masih berada di Zurich.

"Tim independen detailnya masih menunggu Pak Erick kembali dari Zurich. Nanti, sekembalinya mereka, kami akan tanyakan siapa saja unsurnya dan dari mana saja," lanjut Imam.

Gelaran KLB didukung oleh klub profesional PSM Makassar. Dihubungi secara terpisah, Direktur PSM Sumirlan mengungkapkan, KLB perlu diadakan demi menyelamatkan sepak bola Indonesia.

"Selama ini voter sudah menunjuk pengurus untuk menggelar kompetisi, tapi, buktinya sampai sekarang nggak ada. Kalau nggak ada ya sebaiknya mundur, ini adalah bukti kekecewaan saya," ujar Sumirlan.

Berbeda dengan Kemenpora, Ketua Komite Ad-Hoc Agum tidak menampik adanya pembahasan mengenai KLB bersama FIFA di dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno tersebut. Namun, menurut Agum, kalau pun perlu menggelar KLB, harus sesuai dengan statuta PSSI dengan memenuhi tiga alasan.

Pertama, ketua umum berhalangan tetap sehingga harus memilih ketua umum baru. Kedua, mayoritas komite eksekutif kosong, artinya mengundurkan diri. Ketiga, apabila 2/3 anggota PSSI pemegang suara menginginkannya.

"Itu pun harus dilakukan oleh PSSI dengan membentuk panitia pemilihan. Kalau memang itu terjadi, FIFA siap membantu kalau sesuai Statuta PSSI itu. Jadi, ini belum tentu ada KLB kalau memang ada FIFA akan membantu PSSI melaksanakannya," pungkas Agum.

Selain KLB, Agum mengungkapkan, dalam surat ditegaskan bahwa syarat pencabutan sanksi dari pemerintah ialah pencabutan SK Pembekuan PSSI.

"Jadi, FIFA hanya akan mencabut sanksi kalau pembekuan PSSI oleh pemerintah dicabut. Kemudian, disinggung keputusan MA dengan keputusan MA diharapkan PSSI akan kembali normal," imbuhnya. (Rul/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya