Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikabarkan telah pergi ke Malaysia. Pria yang juga menjabat Ketua Umum PSSI itu tercatat meninggalkan Tanah Air, 17 Maret lalu dan belum kembali lagi ke Indonesia.
Kabar La Nyalla yang sedang berada di luar negeri itu disebut untuk menghindari kasus hukum yang membelitnya saat ini. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan jemput paksa ke kediamannya karena ia sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan.
Kaburnya pengusaha asal Surabaya itu membuat sejumlah pihak mempertanyakan sportivitasnya. Sebagai Ketum PSSI yang menjunjung nilai-nilai sportivitas, tindakan La Nyalla saat ini dipertanyakan oleh voter. Hal itu pun semakin menguatkan isu desakan pengunduran diri La Nyalla dari kursi Ketum PSSI. Hal itu disampaikan CEO PSBL Langsa Samsul Basri saat dihubungi, kemarin (Senin, 28/3).
"Harusnya dia menjaga keadaan. Kecuali dia ke luar negeri berobat, manusiawi sih kalau sudah stres. Tetapi kan dia harus siap menghadapi tekanan. Kalau mental seperti itu, tentu sangat-sangat tidak bisa dipertahankan," ujar Samsul.
"Kalau memang menghadapi masalah hukum, dia harusnya melepaskan dulu jabatan di PSSI. Saya pikir olahraga harus sportif," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berpendapat tindakan La Nyalla tersebut tidak perlu dilakukan. Ia menilai pria berdarah Makassar itu harus menghadapi proses hukum yang ada mengingat belum ada putusan bersalah.
Meskipun begitu, Menpora tidak ingin kabar itu dikait-kaitkan selain dengan substansi hukum. Sebelumnya, Imam disebut oleh La Nyalla sebagai dalang dari penetapan tersangka dirinya.
"Jangan pakai lari, mestinya dihadapi. Dengan baik, tidak usah khawatir. Jangan melarikan diri, kan taat hukum. Masih ada praduga tak bersalah, belum tentu bersalah. Jadi lebih terang benderang, tidak bias. Apalagi mengait-kaitkan yang tidak substantif, di luar substansi hukum di Surabaya. Ini saran dari seorang teman, seorang sahabat," ujar Imam saat ditemui di kantornya, kemarin.
Pesan serupa sempat disampaikan oleh Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar yang meminta La Nyalla taat hukum.
"Sebagai Dewan Kehormatan, saya memandang semua harus taat hukum. Tapi dalam kasus La Nyalla ini, statusnya baru tersangka, belum menjadi terpidana. Oleh karena itu, tidak ada masalah yang berarti," kata Agum Gumelar seusai pertemuan Asprov PSSI, Senin (21/3) lalu.
Tidak berkorelasi
Sementara itu, anggota Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Tommy Welly menyebut komite tidak berkorelasi langsung dengan Ketua Umum PSSI. Pria yang juga Direktur Kompetisi PSSI itu tidak mengetahui pasti keberadaan ketuanya saat ini.
"Terkait posisi ketua umum (PSSI) di mana, komite ad hoc tidak berkorelasi secara langsung jadi tidak bisa memberikan pernyataan ada di mana dan ke mana," ujar Tommy seusai menggelar rapat komite ad hoc di kediaman Agum, Jakarta, kemarin.
La Nyalla ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim dari Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2012 sebesar Rp5,3 miliar. Dana hibah itu digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim.(R-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved