Persiba Bantul Tuntut La Nyalla Mundur dari PSSI

Nurul Fadillah
18/3/2016 00:58
Persiba Bantul Tuntut La Nyalla Mundur dari PSSI
(MI/ROMMY PUJIANTO)

STATUS tersangka yang menjerat Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalliti membuat desakan untuk diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) semakin mencuat. Kali ini, klub Divisi Utama Persiba Bantul mendesak La Nyalla untuk mundur.

Manajer Persiba Bantul Endro Sulastomo mengungkapkan, sejak awal klub asal Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut mendukung untuk diadakannya KLB.

"Kalau dari kita sejak awal mendorong untuk segera dilaksanakan KLB. Apalagi, sekarang ada oknum yang ternyata terjebak kasus kriminal, maka kami semakin mendorong untuk segera dilaksanakan KLB," ujar Endro saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (17/3).

Anggota DPRD Bantul Fraksi PDI-P tersebut mengungkapkan, alasan didorongnya KLB terkait dengan pembekuan PSSI yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pasalnya, selama ini pembekuan tersebut menyebabkan matinya kompetisi termasuk di Liga Divisi Utama.

"Selama ini tidak ada titik temu antara pemerintah dan PSSI sehingga PSSI dibekukan dan tidak ada lagi kompetisi sebenarnya arah tujuannya itu kompetisi. Bagaimana caranya ya dengan merombak PSSI dengan menggelar KLB. Nah sekarang La Nyalla jadi tersangka sehingga dulu yang cuma 90% sekarang kami sudah 100 % menyuruh La Nyalla untuk mundur dan digelarnya KLB," terangnya.

Ia mengaku saat ini belum menemukan calon yang tepat untuk menggantikan La Nyalla. Namun, pihaknya tetap menginginkan adanya perombakan secara keseluruhan di tubuh kepengurusan PSSI.

"Kami sejauh ini belum ada calon yang dapat menggantikan La Nyalla. Tapi, kami mendesak untuk merombak keseluruhan kepengurusan PSSI karena itu gunanya KLB enggak hanya ketumnya yang diganti tetapi seluruhnya," jelasnya.

Endro pun mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus menjalin komunikasi dengan beberapa klub. Beberapa di antaranya ialah Persibangga Purbalingga, PPSM Magelang, dan PSS Sleman.

Bergulirnya KLB, lanjut Endro, harus dilakukan secepatnya.

"Sekarang ini lah, tidak perlu sampai menunggu La Nyalla ditetapkan sebagai terpidana karena itu membutuhkan proses yang memakan waktu," tukasnya. (Rul/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya