Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MADURA United menyatakan tetap membayar hak pemainnya meski terjadi penundaan laga Liga 1 akibat Covid-19. Laskar Sape Kerab juga menyatakan mendukung langkah PSSI menunda Liga 1 untuk mencegah penyebaran virus
korona.
Direktur Madura United, Haruna Sumitro, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membayar hak pemain sesuai aturan yang ditetapkan PSSI dan PT. LIB, yakni 25 persen setiap bulan.
Ia menyatakan dalam masalah ini tidak lagi memperhitungkan untung dan rugi, melainkan dampak yang bisa timbul jika laga tetap dilaksanakan. "Semua pasti dirugikan. Namun dalam kondisi bencana global seperti saat ini tidak pantas menghitung kerugian, karena semua pasti rugi kecuali para spekulan," katanya, Senin (30/3).
Madura United, kata dia, mendukung kebijakan penghentian sementara laga karena bisa menjadi media penyebaran Covid-19 semakin cepat dan meluas. "Sepak bola itu penghidupan dan bukan kehidupan. Sekarang lebih baik fokus
terlebih dahulu pada penyelamatan kehidupan," ujarnya.
Ia menolak membandingkan penghentian laga akibat korona dengan penghentian akibat pembekuan PSSI okeh FIFA pada 2015 lalu. Sebab, pada kasus saat ini, laga masih memungkinkan dilanjutkan jika kondisi sudah dinyatakan aman.
"Tidak bisa dibandingkan sehingga baik klub maupun PSSI tidak memiliki reverensi yang cukup dalam bentuk benchmark keputusannya," jelas Haruna. (OL-13i)
Baca Juga: 121 TKI Pulang ke Sampang, Bus Pengangkut Disterilisasi
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved