Indonesia Raya

Ronal Surapradja
17/6/2017 06:41
Indonesia Raya
(MI/Retno Hemawati)

BEBERAPA pekan lalu saya diundang di acara resmi oleh dua kedutaan besar negara sahabat.

Yang pertama diundang Kedutaan Besar Kerajaan Inggris dalam rangka perayaan ulang tahun Ratu Elizabeth II yang ke-91 dan kedua oleh Kedutaan Besar Swedia di resepsi kunjungan Raja Carl XVI Gustaf of Sweden ke Indonesia.

Bangga dan terharu, mengingat 'siapa saya?' He he.

Untuk setiap acara resmi kenegaraan, berdasarkan protokoler pasti akan diawali lagu kebangsaan.

God Save the Queen saya sudah pernah dengar, tapi lagu kebangsaan Swedia Du Gamla, Du Fria saya baru dengar.

Selalu suka dengan suasana khidmat ketika mendengarkan lagu kebangsaan apa pun itu meskipun saya tidak tahu artinya apa.

Yang saya hafal dan tahu artinya apa tentu saja Indonesia Raya.

Namun, kekhidmatan itu terusik ketika di sekitar saya masih ada yang memilih untuk mengobrol dan terima telepon. Orang Indonesia pula.

Duh, malu saya....

Rasanya dada ini selalu bergemuruh dan mata berkaca-kaca ketika Indonesia Raya diperdengarkan dan ikut bernyanyi.

Momen timnas Indonesia berlaga di Piala AFF ketika semua penonton GBK bernyanyi contohnya.

Merinding.

Memang magis Indonesia Raya itu.

Akan tetapi, ternyata tidak semua orang Indonesia bisa merasakannya.

Kenapa, ya?

Namun, setelah dipikir-pikir, jika ada yang tidak punya perasaan khusus kepada lagu kebangsaan kita, ya, enggak salah salah amat juga sih.

Masih banyak warga negara ini yang belum tahu bagaimana harus bersikap ketika lagu kebangsaan dikumandangkan.

Pemerintah negeri ini tidak (atau belum?) menyediakan skema pendidikan tentang perlunya menghormati dan memaknai lagu kebangsaan sebagai salah satu alat perekat bangsa.

Untuk perbandingan jika kita lihat pertandingan olahraga di Amerika sana, Star Spangled Banner yang diperbolehkan dimodifikasi sedemikian rupa mulai orkestrasi megah, akapela gaya Boyz II Men, R&B khas Beyonce, hingga versi melodi gitar ala Jimi Hendrix, tidak membuat warga Amerika menjadi tidak khidmat.

Sementara itu, Indonesia Raya yang tidak boleh dimainkan sembarangan agar terjaga 'roh-nya' masih saja belum bisa menyentuh semua warga negara Indonesia

Memang ada aturan tata cara lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam Peraturan Pemerintah RI No 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Sayangnya, tata cara ini lebih banyak pada masalah protokoler dan seremonial saja, tidak ada aturan yang mengharuskan warga negara menunjukkan sikap hormat dan pemuliaan lagu kebangsaan terutama dalam kehidupan sehari-hari.

Memang ada beberapa kontroversi tentang Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan, tapi saya memilih untuk tidak memperdebatkannya di sini.

Bahkan ketika saya iseng menulis di Google 'best national anthem' ada situs bernama www.thetoptens.com yang membuat rangkingnya.

Lima teratas adalah lagu kebangsaan Pakistan, India, Rusia, Amerika Serikat, dan Jerman.

Indonesia Raya ada di peringkat 43.

Saya tidak peduli.

Bagi saya lagu kebangsaan yang terbaik, yang terindah, yang mampu membuat mata berkaca-kaca, menggetarkan dada sekaligus membakar semangat hanya satu, Indonesia Raya.

(H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah