Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RUPA-rupa manusia memberi tanda ketika tiba waktunya untuk berbuka dan imsak. Pada umumnya banyak masjid menandainya dengan memukul beduk.
Di Kota Cirebon, buka puasa ditandai dengan pembunyian sirene. Suara sirene yang sangat lantang dan durasi yang cukup panjang terdengar hingga jarak yang cukup jauh. Sirene dengan tinggi sekitar 2 meter dan bagian atas berbentuk seperti payung dengan diameter sekitar 50 cm itu berada persis di atas gedung Balai Kota Cirebon. Sirene itu pun sudah ada sejak 1920 saat gedung Balai Kota Cirebon dibangun. Dahulu sebelum banyak bangunan tinggi seperti sekarang, suara sirene yang sangat kencang bisa terdengar hingga kawasan Pelabuhan Cirebon yang berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung Balai Kota Cirebon.
Mustakim Asteja, koordinator Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula, menjelaskan awalnya sirene tersebut digunakan sebagai penanda masuk dan keluar kerja untuk sejumlah karyawan yang ada di gedung sekitar.
“Dalam sehari sedikitnya lima kali sirene tersebut dibunyikan, yaitu pada pagi hari sebagai tanda seluruh pegawai di kantor-kantor tersebut masuk bekerja. Lalu saat istirahat, masuk kembali, dan saat pulang. Selanjutnya dibunyikan kembali pukul 17.00 WIB, waktunya pegawai di Pelabuhan Cirebon pulang. Saat bulan puasa, pembunyian sirene ditambah dua kali, yakni saat imsak dan berbuka,” kata Mustakim.
Dulu, sirine dibunyikan dengan cara diengkol. “Kalau sekarang bertenaga listrik,” kata Mustakim.
Budayawan Cirebon, Nurdin M Noer, menambahkan sirene yang ada di Balai Kota Cirebon juga digunakan untuk sebagai alarm, tanda bahaya. “Salah satunya saat itu Cirebon dirongrong gerakan DI/TII,” kata Nurdin.
Endang, karyawan bagian umum di Setda Kota Cirebon, menjelaskan untuk membunyikannya dilakukan secara bergantian oleh pengamanan dalam yang bertugas. “Untuk waktunya, biasa mereka dapatkan dari radio pemerintah ataupun instansi lain yang berkompeten.” (UL/H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved