Jangan Sia-siakan Bulan Mulia

Putri Rosmalia Octaviyani
28/5/2017 07:52
Jangan Sia-siakan Bulan Mulia
(Wakil Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan. -- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KEMULIAAN Ramadan semestinya disambut dan dijalani dengan penuh kedamaian. Karena itu, keimanan, keikhlasan, hati yang sejuk, serta sikap toleransi (tasamuh) menjadi hal yang wajib dimiliki dan diterapkan seluruh umat muslim demi terwujudnya Ramadan yang penuh keberkahan.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam agar tidak terjebak dalam pertentangan dan perselisihan, termasuk perbedaan paham keagamaan serta menghindari perbuatan yang sia-sia (tabdzir),” kata Wakil Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam tausiah MUI menyambut datangnya Ramadan, di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (26/5).

Amirsyah mengatakan Ramadan ialah waktu yang harus dijadikan momentum kebangkitan spiritual berdasarkan iman, ilmu, dan amal saleh. Guna mewujudkan kesalehan pribadi menuji kesalehan sosial untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

Kemuliaan Ramadan hendaknya tidak disia-siakan dengan beragam kegiatan tidak berguna. Seperti pemborosan dan sikap konsumtif, serta hal-hal lain yang mendatangkan kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain.

“Jangan mudah terprovokasi. Semua harus kembali pada keimanan dan menata diri dalam bulan puasa agar puasa khusyuk dan hikmat,” imbau Amirsyah.

Dalam momen Ramadan, sangat baik dan mulia apabila seluruh unsur masyarakat, organisasi, dan lembaga-lembaga pendidikan mengisinya dengan kegiatan yang lebih menekankan pada pengayaan nilai dan khazanah Ramadan. Hal itu dapat dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti kajian Alquran, pesantren kilat, perkemahan Ramadan, dan kursus keagamaan.

“Diimbau pula bagi kaum yang mampu atau berpunya untuk meningkatkan amal saleh dengan membantu kaum duafa melalui penyaluran zakat, infak, sedekah, wakaf, dan amal sosial lainnya,” tutur Amirsyah.

Selain itu, MUI juga menekankan agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhusyukan dan kekhidmatan ibadah kaum muslim, seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, hingga praktik prostitusi.

“Juga diimbau pada masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan, seperti main hakim sendiri, dan sweeping,” pungkas Amirsyah.

Terorisme bukan Islam
Terkait dengan sejumlah aksi terorisme seperti bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, baru-baru ini, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, mengatakan sangat prihatin dan mengutuk hal tersebut. Terorisme merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, khususnya Islam.

“Terorisme ialah tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan peradaban, hukumnya haram. MUI berharap pihak keamanan lebih hati-hati dan mampu untuk menangkap sinyal-sinyal adanya teroris,” ujar Zainut.

Diungkapkan Zainut, terorisme merupakan tindakan yang tidak mengenal batas agama. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah