Usai Diperiksa KPK, Ketua Konsorsium KTP-E Bungkam

Surya Perkasa
07/4/2017 13:05
Usai Diperiksa KPK, Ketua Konsorsium KTP-E Bungkam
(MI/Rommy Pujianto)

MANTAN ketua konsorsium perusahaan pemenang tender KTP-E, Isnu Edhi Wijaya, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Isnu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Isnu tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan baju berlengan panjang warna kuning gading dan map biru di genggaman. Dia masuk gedung KPK tanpa bicara.

Sekitar pukul 11.40 WIB, ia keluar. Namun bekas Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) itu bungkam saat ditanya wartawan. Isnu berjalan cepat walau dikejar awak media. Sesekali ia tersenyum ketika ditanya.

Tak ada keterangan untuk apa dia datang ke KPK. Diduga kedatangan Isnu karena akan segera bersaksi di persidangan. Sebab, perusahaan rekanan dalam konsorsium KTP-E yang lain telah bersaksi di Pengadilan Tipikor.

Seperti diketahui, Andi Narogong bersama sejumlah orang mengatur agar proyek KTP-E lolos dan diberikan ke perusahaan yang telah disiapkan. Pengadaan tender KTP-E dilakukan konsorsium yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

Pembagian tugasnya adalah PT PNRI mencetak blangko KTP-el dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis.

Adapun PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution mengadakan perangkat keras dan lunak, serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blangko KTP-E dan personalisasi dari PNRI. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya